Kinerja Panwaslu Diragukan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kinerja Panwaslu Diragukan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Mojokerto disoal salah satu kandidat walikota. Lembaga ini dinilai tidak mampu mengawasi jalannya tahapan pelaksanaan Pilwali.

“Lembaga ini Panwaslu) dibentuk untuk memperkuat pilar demokrasi, meminimalkan terjadinya kecurangan dalam pilkada. Tapi itu tampak pada Panwaslu Kota Mojokerto. Benar-benar mengecewakan,” kata calon walikota, Drajat Stariaji, Rabu (16/07/2013).

Senyampang belum kebablasan ‘tidur’, sebaiknya Panwaslu benah-benah. “Jangan terus berkelit dibalik aturan normatif saja, tapi justru membuat publik bingung,” tegas Drajat.

Dicontohkan, kasus belum dilakukannya sosialisasi terkait batasan pemasangan alat peraga kampanya seperti gambar pasangan calon (paslon) kepala daerah cenderung merugikan kandidat.

“Saya sudah menyiapkan gambar dan baliho dengan nomor urut yang terpampang, tapi muncul kabar kalau tidak dibenarkan. Bahkan akan dilorot Panwaslu. Tapi, sampai sekarang sosialisasi terkait alat peraga tidak digelar Panwaslu. Seharusnya, jauh hari Panwaslu melakukan sosialisasi. Begitu penetapan, para kandidat sudah tahu apa yang seharusnya dilakukan terkait alat peraga kampanye,” cetus calon walikota dari jalur independen ini.

Pun soal penertiban alat peraga kampanye paslon, Drajat mengingatkan agar Panwaslu melakukan sapu bersih. “Jangan sampai tebang pilih. Semua baliho dan gambar paslon harus diturunkan. Termasuk yang di kampung-kampung,” ingatnya.

Ketua Panwas Kota Mojokerto Elsa Fifajanti berkilah jika pihaknya  bekerja sesuai tahapan. ’’Penetapan baru dilakukan 15 Juli kemarin, kalau sebelum itu kita sudah mengumpulkan tentu tidak benar. Sebab belum tentu mereka itu benar-benar jadi calon,’’ katanya.

Makanya, lanjut Elsa, setelah 15 Juli itu kami langsung melangkah untuk sosialisasi penertiban alat peraga kampanye. ’’Kamis (18/07/2013) malam semua calon dan timnya kita kumpulkan untuk sosialisasi penertiban itu,’’ ucapnya.

Justru yang dikehendaki Panwaslu, para kandidat menertibkan sendiri alat peraganya. “Kalau sampai 20 Juli masih ada, maka Panwas yang akan menertibkan bersama Satpol PP,” tandasnya.

Sampai waktu kampanye 12 Agustus nanti, ujar Elsa, tak boleh ada gambar maupun alat peraga kampanye pasangan calon. “Makanya nanti seluruhnya kita tertibkan, termasuk yang di kampung-kampung,’’ cetusnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional