KPU Tetapkan Enam Paslon Walikota - Wawalikota - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

KPU Tetapkan Enam Paslon Walikota - Wawalikota

Miftah Amanu
Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto resmi menetapkan enam pasangan calon untuk Pemilihan Wali Kota Mojokerto  2013. Penetapan merupakan hasil rapat pleno komisioner, di Kantor KPU Kota Mojokerto, Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, Senin, (07/07/2013).

 "Hari ini kita telah selesai pleno dan secara resmi menetapkan enam pasangan calon wali kota dan wakil walikota Mojokerto pada Pilwali  2013," kata Ketua Bidang Sosialisassi KPU Kota Mojokerto, Mifta Amanu, Senin, (07/07/2013).

Amanu  mengatakan, keenam  pasangan calon (paslon) Pilwali 2013 itu dinyatakan telah memenuhi berbagai persyaratan yang diminta pihaknya, seperti verifikasi data faktual, jumlah dukungan, pemeriksaan tes kesehatan, terutama yang menyangkut masalah administrasi.

Dalam rapat pleno yang berakhir pada Senin sore tadi, semua anggota KPUD hadir. Tentunya minus mantan Ketua KPUD Muhammad Fathoni yang mengundurkan diri dari keanggotaan KPU Kota Mojokerto lantaran sakit.

"Yang paling utama  dalam pembahasan rapat pleno  menyangkut masalah penyelesaian administrasi," ungkap Amanu seraya mengatakan untuk jumlah dukungan  pasangan calon independen sudah terpenuhi," katanya. .
Mereka kini resmi sebagai paslon dan akan running Pilwali, 29 Agustus 2013 mendatang.

KPU sebelumnya telah memberi rentang waktu untuk penetapan bakal calon menjadi calon 8 - 14 Juli 2013. Namun kemudian memilih menetapkan 6 pasangsn calon itu di rentang waktu awal. Hal ini diambil demi efektivitas kerja."Bukankah akan memberikan suasana lebih baik. Para bakal pasangan calon juga tak lama menunggu kepastian ini. Begitu juga kami, bisa menyiapkan tahapan yang lain. Terutama memastikan daftar pemilih tetap (DPT)," kata Amanu.

Amanu  menjelaskan, empat paslon  dari jalur parpol yaitu,  Mas'ud Yunus - Suyitno MY) ,  Hendro Suwono - Warsito (Noto), Ayub Busono Listyawan - Mulyadi (ABDI), dan Achmad Rusyad Manfaluti - Risdy Harintoko (Manfaati)

Sedang dari jalur perseorangan, terdapat dua  paslon, Drajat Stariaji - Yanto (DY) dan Iwan Sylistyono - Edy Suhartono (Ied). (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional