Krisis Ekonomi dan Kesadaran Hukum Perempuan Pemicu Perceraian - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Krisis Ekonomi dan Kesadaran Hukum Perempuan Pemicu Perceraian

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Mojokerto terus meningkat. Kurun bulan Januari sampai dengan Juli 2013, dari 1785 perkara yang dibagi dalam 32 jenis perkara. Dari jenis perkara, kasus gugat cerai tercatat paling banyak.

Jenis perkara ini sebanyak 1.065. Sedang cerai talak yang diajukan sebanyak 527 perkara, atau tidak lebih dari separuh kasus cerai gugat.

Diprediksi, tahun ini, jumlahnya melampaui tahun lalu. ’’Sekarang saja sudah ada 1.632,’’ kata Humas PA Mojokerto, Abdul Rasyid As’ad.

Padahal tahun berjalan masih menyisakan lima bulan. Sehingga dimungkinkan jumlahnya masih akan terus bertambah. ’’Yang cerai tidak hanya pasangan tua. Pasangan muda-mudi juga cukup banyak,’’ jelasnya.

Tingginya angka perceraian yang sebagian besar dilaporkan perempuan itu juga disebabnya tingginya kesadaran hukum.

"Perempuan lebih mengerti hak-haknya dan saat ini banyak yang sudah mandiri secara ekonomi, jadi lebih berani," kata Rasyid.

Selain itu, lemahnya akhlak salah satu pasangan hidup paling banyak menjadi pemicu perceraian, seperti halnya kasus dua tahun terakhir yang ditangani PA Mojokerto.

Pada 2011, total ada 2.158 kasus perceraian. Dari jumlah itu, sepertiganya dipicu masalah ekonomi. Yakni sebanyak 856 kasus. Sementara pada 2012, dari total 2.396 kasus perceraian sebanyak 752 diantaranya disebabkan oleh faktor ekonomi.

Oleh PA, faktor ekonomi itu dimasukkan dalam kategori meninggalkan kewajiban. Selain ekonomi, yang termasuk didalamnya yakni faktor cerai karena tidak bertanggung jawab yang tertinggi nomor dua yakni 288 pada 2011 serta 357 pada 2012.

Selain itu, faktor lain yang mendominasi perceraian yakni karena moral. Item yang masuk kategori ini adalah cemburu dan krisis akhla. Total kasus ini 368 pada 2011 dan 449 pada 2012.

Hal lain yang memprihatinkan adalah masih tingginya angka kekerasan dalam rumah yang berujung pada perceraian. Baik kekerasan jasmani maupun mental. Pada 2011, ada 116 kasus perceraian yang dilatarbelakangi kekejaman jasmani. Sedangkan pada 2012 ada 262 perceraian karena kekejaman mental. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional