Kuota Penuh, Satu ABK 'Terlantar' - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kuota Penuh, Satu ABK 'Terlantar'

foto ilustrasi. (doc.istimewa)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Berdalih kuota penuh dan umur diatas batas maksimal, tiga sekolah inklusi yang belum lama diresmikan Wakil Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus menolak pendaftaran salah satu anak berkebutuhan khusus (ABK) warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Sayangnya, tak ditampungnya ABK atau inklusi yang kini berusia 13 tahun dan sempat duduk di bangku kelas 1 SDN ini direaksi datar oleh Dinas P dan K setempat.

’’Kita sudah coba untuk mendaftarkannya di sekolah inklusif yang ada, tapi sampai sekarang belum ada yang menerima,’’ kata Atik Salamah, ketua Balai Konseling Anak Dan Remaja Kota Mojokerto, Rabu (31/07/2013).

Mulai tahun ajaran 2013/2014 , tiga sekolah reguler diplot menjadi sekolah inklusi, yakni SDN Mentikan I, SDN Wates I dan SD Islam Al Azhar. ’’Kita sudah coba mendatangi dua SDN yang punya kelas inklusif. Di SDN Mentikan 1 ABK ini ditolak karena kuotanya sudah penuh. Lalu di SDN Wates 1, juga tidak bisa ditampung dengan alasan yang sama (kuota penuh),” ujar Atik.

Atik menuturkan bahwa dulunya ABK yang hendak didaftarkan itu sempat duduk di kelas 1 SD namun dua kali tak naik kelas kemudian drop out. Saat ini sudah 13 tahun, dia kembali sangat ingin bersekolah. ’’Tugas kita memfasilitasi agar tak sampai ada anak putus sekolah,’’ tegasnya.

Kabid TK/SD Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Eko Edy Susanto tak menampik soal tak tertampungnya ABK tersebut.’’Di SDN Mentikan dia tak bisa diterima karena kuota kelas satu sebanyak lima siswa ABK sudah terpenuhi,’’ bebernya.

Di SDN Wates I juga demikian karena kuota empat siswa ABK sudah terpenuhi. ’’Apalagi disitu juga terjadi kekurangan guru,’’ bebernya. Sehingga jika dipaksakan, hasilnya tak akan maksimal. ’’Di SDN Wates I itu guru regulernya saja kurang dua. Apalagi kalau ditambahi untuk ABK,’’ paparnya.

Sebab proses belajar mengajar kelas inklusi memang dicampur dengan siswa normal. Hanya saja ada tambahan guru khusus yang mendampingi ABK. Maksimal, tiap guru pendamping hanya boleh mendampingi empat ABK di kelas.

’’Kita sarankan anak itu tidak masuk sekolah inklusi, tapi masuk sekolah luar biasa kelompok C (tuna grahita),’’ tuturnya.

Sebab kelas inklusi sepenuhnya sesuai dengan jenjang formal. Misalnya, usia maksimalnya adalah 12 tahun. ’’Sedangkan ABK yang mau didaftarkan itu sudah berusia 13 tahun,’’ jelasnya.

Selain itu, kelas inklusi juga diperuntukkan bagi siswa dengan IQ minimal 70. ’’IQ 100 itu sudah termasuk rendah, namun untuk inklusi diupayakan minimal 70. Sedangkan IQ ABK itu 50,’’ kilahnya. (one)




Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional