Maniak Koplo Mojoagung dikocok - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Maniak Koplo Mojoagung dikocok

Jombang-(satujurnal.com)
Satu lagi pelaku yang diduga pengguna dan pengedar pil koplo jenis dobel L, berhasil diringkus anggota Satreskoba Polres Jombang. Dia adalah Syaiful Qohar (33), warga Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 47 butir pil dobel L, uang tunai Rp 50 ribu yang diduga hasil transaksi dan sebuah HP yang dijadikan alat transaksi.

Tersangka berhasil diringkus petugas sekitar pukul 15.00, di Dsn Kwijenan, Kel Jelakombo, Kec Jombang. Awalnya, petugas memperoleh informasi akan adanya transaksi narkoba di dusun tersebut. Dari informasi tersebut, petugas segera menindaklanjutinya, dengan melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. “Anggota juga dapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba,” jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubag Humas Polres Jombang, Selasa (16/07/2013).

Saat diintai, terlihat seorang pemuda yang tengah melintas. Tak lama, pemuda tersebut yang tak lain adalah tersangka tengah menunggu seseorang. Ketika diamati, gerak-geriknya sangat mencurigakan.

Dan ternyata benar, cirinya-cirinya sangat cocok dan sesuai informasi yang didapat. Yakin dan tak ingin sasarannya lolos, petugas segera saja mencokoknya. Kontan saja, tersangka seketika kaget. Dia tak menyangka akan kehadiran petugas.

Saat ditanya, tersangka sempat mengelak kalau hendak mengedarkan pil koplo. Dia sempat beralasan kalau dirinya tengah menunggu jemputan seorang temannya. Namun, petugas yang telah yakin dan tak mudah percaya langsung saja melakukan penggeledahan. Saat itulah, dalam saku celana tersangka, petugas menemukan butiran pil koplo yang telah dikemas dalam grenjeng rokok. "Dengan barang bukti yang ada tersangka tak bisa mengelak. Kini kita kembangkan kasusnya, tersangka dijebloskan sel tahanan," tegas Widodo.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional