Ngutil di Carrefour, Pasangan Muda-mudi Dicokok - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ngutil di Carrefour, Pasangan Muda-mudi Dicokok

Mojokerto-satujurnal.com
Imanuel Christanto (25), warga Dusun Jogodayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dan Yuni Purwati (23), warga Desa Kandangan, Kecamatan Krembung, Sidoarjo harus mendekam di sel tahana Polres Mojokerto setelah tertangkap tangan ngutil sejumlah barang di Carrefour, jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, Rabu (24/07/2013).

Dua remaja yang mengaku sebagai sepasang kekasih ini digelandang security hipermart itu setelah tertangkap basah mencuri tiga susu kotak kotak 250 gram dan beberapa celana dalam (CD).

Melihat modus pencurian, petugas menduga jika keduanya beraksi lebih dari satu kali. Ternyata, dugaan petugas tak meleset. Imanuel maupun Yuni yang selalu bersama-sama melakukan aksi pencurian mengaku menggerayangi carrefour Mojokerto dua kali. Selain itu keduanya mengaku mencuri di Lion, Malang, Ramayana Sidoarjo, City of Tomorrow (Cito) Surabaya, Royal Plasa Surabaya dan Indogrosir, masig-masing satu kali.

Dari pemeriksaan petugas, diketahui kalau Imanuel pernah bekerja sebagai sales susu dan juga pernah kerja di Sanrio supermarket, jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto.

“Saya mencuri untuk membayar angsuran sepeda motor dan biaya hidup sehari-hari,” aku Yuni dihadapan petugas.

Keduanya dijerat pasal 363 KPHP dengan ancaman penjara badan selama-lamanya tujuh tahun. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional