Pengedar Sabu Ngoro Dicokok - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pengedar Sabu Ngoro Dicokok

Mojokerto-(satujurnal.com)

Aparat Polres Mojokerto kembali meringkus pelaku pengedar narkoba golongan 1 jenis sabu di wilayahnya.
Dari tangan pelaku, yakni Nanang Haris (23) warga Dusun Buluresik, Desa Manduro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini diamankan sabu seberat 0,25 gram atau senilai Rp 450 ribu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan ini bermula saat Nanang dipancing oleh petugas yang menyamar menjadi pembeli, di perumahan Nirwana Kutorejo, Sabtu (13/07/2013) malam.

Ketika bertransaksi, tersangka ini langsung diringkus tanpa perlawanan berikut barang bukti yang dibawanya.

Saat ditangkap Nanang terkejut, ternyata pembeli ini adalah seorang polisi berpakaian preman yang tengah melakukan penyamaran.

“Tersangka memang telah menjadi target operasi (TO) ,” kata AKP Saibuddin - Kasat Narkoba Polres Mojokerto, Minggu (14/07/2013).

Nanang mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya yang saat masih dalam pengejaran polisi. “Saat ini, kami sedang memeriksanya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,”  imbuh Saibuddin.

Dikatakannya, tersangka terancam Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional