Peniadaan Debat Kandidat Dipertanyakan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Peniadaan Debat Kandidat Dipertanyakan

Soekarno
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pernyataan salah satu komisioner KPU Kota Mojokerto soal tidak digelarnya debat kandidat dalam helatan Pilwali direaksi kalangan LSM setempat. Dinilai, sikap meniadakan debat kandidat tak ubahnya mempersempit ruang partisipasi masyarakat.

“Momentum ini (debat kandidat) membuat ruang partisipasi rakyat menjadi terbuka untuk secara langsung memilih pemimpin daerahnya. Tapi kalau KPU meniadakan debat kandidat , sama artinya membuat nilai demokrasi abu-abu,” kata Koordinator LSM Forum Rakyat Pro Demokrasi (FRPD), Soekarno, Rabu (17/07/2013).

Soekarno menilai, alasan peniadaan debat kandidat karena tidak ada dana, sangat tidak realistis. Karena, rangkaian Pilwali ditopang dana hibah APBD miliaran rupiah. “Terlalu mengada-ada jika alasannya dana. Rp 8 miliar untuk kegiatan Pilwali bukan nilai kecil yang diberikan APBD,” cetus dia.

Menurut Soekarno, ruang debat kandidat menjanjikan lahirnya praktek demokrasi dengan harapan masyarakat secara cerdas dan kritis memilih pemimpin yang memiliki kapasitas, kualitas dan integritas.
“Dengan debat kandidat, masyarakat akan menaruh pengharapan yang relevan dengan politik sehingga lebih dewasa berperan secara aktif dalam politik pula,” tegasnya.

Enam pasangan kandidat kepala daerah yang sudah ditetapkan KPU, kata Soekarno, merupakan bagian penting dari proses pelaksanaan pilkada. “Dengan menggelar debat kandidat, sejatinya KPU meningkatkan kapasitas para kandidat. Karena dalam forum ini kandidat akan menjelaskan latar belakang pencalonan serta agenda yang akan dilakukan seandainya terpilih. Kandidat dapat meyakinkan rakyat dengan pikiran-pikiran konstruktif dan kritis,” tukasnya.

Masyarakat, masih kata Soekarno, secara bebas dan demokratis akan mengetahui agenda yang ditawarkan para kandidat. Para kandidat dituntut bersaing dengan program dan visi misi yang jelas dengan yang ditawarkan kandidat lain secara sehat. “Kalau hal yang sudah menjadi fenomena sosial dan urgen untuk dimunculkan tapi dipetieskan KPU, patut dipertanyakan lebih jauh. Jangan sampai karena penggunaan dan pelaporan dana hibah itu sangat fleksibel, lalu ‘berhemat’ untuk kemudian kue APBD itu dibagikan-bagikan secara melawan hukum,” sindirnya.

Kendati salah satu komisioner sempat menyatakan tidak akan menggelar debat kandidat, namun ternyata bukan harga mati. Pasalnya, secara institusi belum muncul keputusan resmi soal peniadaan debat kandidat yang kini menjadi fenomena sosial tersebut, seperti dinyatakan Divisi Sosialisasi KPU Kota Mojokerto, Miftah Amanu.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada sikap resmi lembaganya soal debat kandidat. “Bukan ditiadakan, tapi debat kandidat belum diplenokan. Artinya, sampai saat ini KPU belum membuat keputusan final terkait ada tidaknya debat kandidat,” tandasnya.

Ditegaskan, jika salah satu komisioner menyebut debat kandidat ditiadakan karena alasan anggaran, ia pastikan hal itu bukan cerminan lembaganya.
’’Saya yakin itu pendapat pribadi. Karena KPU belum pleno soal debat kandidat,’’ ulangnya.
Soal anggaran, menurutnya juga tak masalah. ’’Anggaran kita masih cukup untuk menggelar debat kandidat,’’ tegasnya. Menurutnya, sejauh ini, dalam ploting anggaran memang belum muncul item debat kandidat. Namun bisa saja itu dimasukkan itu masuk dalam kegiatan sosialisasi ataupun kampanye. ’’Karena memang RKB (rencana kegiatan dan belanja) kita cukup longgar,’’ jelasnya.

Hanya saja soal tudingan meniadakan debat demi berhemat agar bisa membagi-bagi anggaran menurutnya tidak tepat. ’’Sekali lagi, soal debat kandidat belum kita putuskan karena memang belum pleno,’’ tandas Amanu. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional