Ramadan, Cafe dan Karaoke Jombang Tetap Buka - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ramadan, Cafe dan Karaoke Jombang Tetap Buka

foto ilustrasi (doc.istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)  
Kafe dan tempat-tempat karaoke di Kota Santri Jombang dipastikan tetap buka selama Ramadan ini. Pasalnya, Pemkab setempat tidak mengintruksikan penutupan kedua fasilitas hiburan tersebut dalam intruksi bupati menyambut Ramadan yang beredar .

Intruksi Bupati Jombang nomor 1 tahun 2013 tertanggal 9 Juli 2013 tentang kegiatan untuk menghormati bulan Ramadan 1434 Hijriyah itu hanya menyeru agar hiburan malam buka setelah salat tarawih yakni pukul 20.30 WIB.

’’Pemilik bioskop atau pertunjukan-pertunjukan dan hiburan malam lainnya agar mulai menjalankan pertunjukannya setelah salat tarawih pukul 20.30,’’ demikian bunyi poin b poin kesatu bagian satu.
Poin a intruksi itu menyeru agar pemilik restoran, rumah makan, warung-warung yang terpaksa buka pada siang hari agar memasang tabir.

Sedangkan poin c intruksi itu menyatakan bahwa pemilik usaha hiburan playstation atau game station dan warung internet agar menutup usahanya pada saat menjelang magrib sampai dengan selesai salat tarawih.
Poin kedua intruksi itu menyerukan larangan terhadap semua bentuk usaha industri petasan, kembang api dan sejenisnya. Serta melarang masyarakat umum menyulut atau membakar petasan.

Sementara pada poin ketujuh, intruksi itu melarang kegiatan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan bermotor terbuka.

Pada semua bagian surat itu, nama cafe dan tempat karaoke tak disebut sama sekali. Padahal keberadaannya sangat meresahkan masyarakat. Saking resahnya dengan aktifitas cafe, pada malam-malam terakhir bulan ramadan dua tahun lalu, warga sempat terlibat keributan dengan penjaga keamanan cafe yang berada di belakang Masjid Jami alun-alun.

FPI Jombang sendiri juga berulangkali menegaskan akan menutup paksa cafe dan tempat-tempat karaoke jika mereka tak tutup secara swadaya selama Ramadan.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bagian Kesra Pemkab Jombang Agus Panuwun menegaskan bahwa Pemkab Jombang tak pernah mengeluarkan ijin operasional untuk cafe dan tempat karaoke. Itulah sebabnya Pemkab berpandangan tak perlu mengintruksi agar cafe dan tempat karaoke tutup. ’’Karena Pemkab tak pernah memberi ijin cafe dan tempat karaoke, maka tak perlu diintruksikan agar tutup. Diintruksikan itu kan kalau ada dan berijin,’’ kilahnya.

Hal Itu berarti cafe dan tempat karaoke yang ada seluruhnya liar alias tak berijin. ’’Nah, karena liar, berarti ramadan atau tidak ramadan ya memang harus tutup,’’ tegasnya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional