Ramadhan, Polres Panen Togel - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ramadhan, Polres Panen Togel

Jombang-(satujurnal.com)
Upaya pemberantasan judi yang dilakukan jajaran Polres Jombang membuahkan hasil. Buktinya, bulan suci ramadhan ini, dalam sehari saja jajaran Polres Jombang berhasil meringkus 4 orang pelaku yang diduga kuat sebagai pengecer togel. Praktis, keempat pelaku kini harus menjalani proses hukum dan bakal merayakan lebaran di dalam tahanan.

Para pelaku diringkus dalam waktu yang nyaris bersamaan. Berawal dari informasi masyarakat, para pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan penyelidikan. Mereka diringkus saat lakukan rekapan nomor togel dari para penombok yang sudah menjadi langganan.

Mereka adalah Kaseno (56), warga Dusun Sukomulyo, Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, dengan barang bukti 1 lembar kertas rekapan dan uang Rp 20 ribu. Selanjutnya, Sunyarno (46), warga Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, barang bukti selembar rekapan, HP dan uang tunai 10 ribu. "Satu ditangkap anggota Polsek Gudo, satu diringkus Polsek Mojoagung," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Selasa (23/07/2013).

Lalu, Bandi (49), warga Dusun/Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang. Barang bukti berupa HP dan uang tunai Rp 20 ribu; serta Kuncoro (48), warga Dusun Plosowedi, Desa Plosogenebg, Kecamatan Jombang.

Barang bukti berupa HP, 6 lembar rekapan dan uang sebesar Rp 43 ribu. "Dua tersangka ini diringkus anggota Satreskrim Polres Jombang," lanjut Widodo, seraya menyatakan usai jalani pemeriksaan para pelaku dijebloskan dalam sel tahanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (rg).

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional