Tergiur Hadiah Uang, Tabungan Melayang - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tergiur Hadiah Uang, Tabungan Melayang

foto ilustrasi (doc.istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Penipuan dengan modus pesan singkat alias SMS menjanjikan hadiah uang tunai kian marak. Setidaknya, seperti yang dialami Nata Kristina (20), mahasiswi, asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban . Gara-gara tergiur akan mendapatkan uang sebanyak Rp 10 juta, dia harus kehilangan uang tabungan sebanyak Rp 786 ribu lebih. Sebelumnya, korban dapat telpon yang sebutkan dirinya merupakan salah satu pemenang undian dengan hadiah uang.

Sebelumnya, korban asyik nonton sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta di kosnya. Tak lama, sekitar pukul 12.44, korban ditelpon seseorang yang mengatasnamakan dari stasiun televisi yang tengah ditontonnya. Karena menonton salah satu acara stasiun televisi itu, korban langsung dinyatakan sebagai pemenang undian dan berhak memperoleh hadian uang sebesar Rp 10 juta. Tentu saja, dari telpon tersebut korban langsung senang.

Selanjutnya, oleh si penelpon korban diminta segera transfer uang sebesar 10 persen dari jumlah hadiah sebagai pajak. Tanpa pikir panjang, korban langsung percaya dan segera menuju ke sebuah ATM di kawasan stasiun Jombang. Karena tak punya uang sebanyak persyaratan itu, korban hanya mentransfer uang sebanyak Rp 299.899 ke sebuah nomor rekening yang telah diberitahukan si penelpon. Setelah itu, korban langsung pulang ke tempat kosnya.

Keesokan harinya, tanpa diduga korban kembali ditelpon agar kembali transfer uang sebanyak Rp 486.357 ke nomor rekening yang sama. Alasannya, uang tersebut sebagai syarat pencairan hadiah. Percaya saja, korban transfer uang lagi. Namun setelah transfer dan menunggu lama, hadiah uang yang dijanjikan tak juga masuk dalam rekening tabungan korban. Akhirnya korban tersadar kalau telah tertipu dan segera lapor ke polisi.

"Modus penipuan ini memang sangat sering terjadi, masyarakat harus waspada dan jangan mudah percaya kalau diminta untuk transfer sejumlah uang," ujar AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7), seraya menyatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional