Tiga SD Dijadikan Pilot Sekolah Inklusi : APBD Pasok Rp 130 Juta - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tiga SD Dijadikan Pilot Sekolah Inklusi : APBD Pasok Rp 130 Juta

Eko Edy Santoso
Mojokerto-(satujurnal.com)
Tiga sekolah dasar di Kota Mojokerto dilaunching wakil walikota Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai sekolah inklusi, di SDN Balongsari I, Selasa (16/07/2013).

Ketiganya, SDN Mentikan 1, di wilayah Kecamatan Prajurit Kulon, SDN Wates 1 dan SD Islam Al-Azhar di wilayah Kecamatan Magersari.

"Tiga sekolah itu yang sudah menyatakan kesiapannya sebagai sekolah inklusif," kata Kabid TK/SD Dinas P dan K Kota Mojokerto, Eko Edy Santoso, Rabu (17/072013).

Sekolah inklusif, ujar Edy,  merupakan sekolah yang memadukan layanan pendidikan khusus dan regular dalam satu sistem persekolahan. Sedang pertimbangan mengusung sekolah inklusif, selain landasan yuridis, juga secara empiris banyak anak berkebutuhan khusus (ABK) yang berhak mendapat kesempatan yang sama seperti anak tanpa berkebutuhan khusus. ”Sekolah inklusi yang menampung anak-anak berkebutuhan khusus (ABK), merupakan implikasi Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009,” imbuhnya.

Dalam aturan menteri itu beberapa kriteria siswa dapat dimasukkan dalam sekolah inklusi. Selain kategori tuna wicara, daksa, rungu, juga korban narkoba serta obat-obatan terlarang juga diakomodir. ’’Mereka bisa diakomodir dalam sekolah inklusif,’’ ujarnya.

SDN Wates I saat ini menampung tiga siswa ABK, SDN Mentikan I empat siswa ABK. ”Untuk SD Islam Al-Azhar masih kita data,” ungkap Edy.

Menurutnya, sekolah inklusi nantinya minimal dapat menampung satu siswa special need dan maksimal empat siswa. ”Untuk tenaga pendidik, sementara dipasok dari SLB yang ada. Karena untuk saat ini belum ada guru khusus untuk ABK, setiap sekolah inklusi dibantu guru khusus dengan kehadiran satu minggu dua kali," ujarnya.

Ditandaskan Edy, pendidikan inklusif sebagai pendidikan yang menempatkan semua peserta didik berkebutuhan khusus dalam sekolah reguler sepanjang hari sudah saatnya diwujudkan di Kota Mojokerto. ”Secara empiris, banyak ABK di wilayah Kota Mojokerto yang seharusnya bisa mengenyam pendidikan di sekolah reguler terpaksa menempuh di SLB (sekolah luar biasa). Padahal, seharusnya mereka mendapat hak yang sama untuk belajar di sekolah reguler, seperti tertuang dalam peraturan menteri (Permendiknas No.70/2009) dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6/2011,” terangnya.

Sementara soal anggaran untuk sekolah inklusi, Edy menyebut angka Rp 130 juta dari dana APBD 2013. Anggaran sebesar itu diperuntukkan bagi peningkatan SDM (sumber daya manusia) yang bakal menangani langsung ABK di tiga sekolah. “Anggaran itu utamanya untuk capacity building (peningkatan kapasitas) tenaga pendidikan yang nantinya menangani langsung siswa iklusif. Selainnya, untuk anggaran pendataan hingga sosialisasi,” ungkapnya.

Meski urusan menterjemahkan Permendiknas 70/2009, ujar Edy, menjadi domain Dinas P dan K, namun yang terpenting, yakni persamaan persepsi soal  ABK dan penyelenggaraan pendidikan inklusif itu sendiri. Semua pihak memiliki andil yang sama untuk kepentingan ini. ”Saatnya kita buang pikiran negatif dan stop mengatakan ABK sebagai beban,” ucapnya. (one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional