Tim Razia Mamin Jatim Turun : Temukan Tikus dan Daging Babi Kalengan Tak Dipisah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tim Razia Mamin Jatim Turun : Temukan Tikus dan Daging Babi Kalengan Tak Dipisah

Jombang-(satujurnal.com)
Tim Koordinasi Pengendalian Dan Pengawasan Makanan Pemerintah Provinsi Jawa Timur , Kamis (18/07/2013) melakukan sidak makanan dan minuman ke beberapa swalayan di Jombang dan Mojokerto. Hasilnya, tim yang dipimpin langsung Ratnadi Ismaon, Kepala Biro Administrasi Kesra ini menemukan adanya gudang makanan yang tidak sehat dan rawan penyakit.

Gudang milik Swalayan Keraton, salah satu pertokoan terbesar yang berada di Jalan A Yani ini Jombang terlihat sangat kumuh. Tidak ada pemisah antara makanan dan barang yang telah kadaluarsa maupun yang baru datang. “ Kalau seperti ini, rawan penyakit. Dan penataannya jelas tidak boleh, ini tidak sehat, ”ujar Ratnadi Simaon sambil menunjuk rak-rak barang serta kardus yang berserakan.

Tidak hanya penataan barang yang bercampur antara yang anyar dan telah kedaluwarsa serta tidak layak dimakan. Namun petugas juga menemukan banyak tumpukan kardus yang dihuni binatang pengerat yakni tikus. Beberapa kardus ditemukan sudah dilubangi tikus.” Kita minta ada pembenahan penataan gudang agar sehat. Karena kita juga harus menjaga dan melindungi konsumen,” tambah Simaon kepada beberapa karyawan seraya mengatakan bercampurnya barang yang seharusnya dikembalikan ke pemasok dengan barang baru harus dipisahkan, rawan akan penyakit. Dan kemungkinan juga bisa kembali terjual jika ada permintaan melimpah.

Selain menemukan gudang yang tidak sehat, TKP2MI Pemprov Jatim juga menemukan beberapa makanan yang rusak, tidak ada label serta kaleng susu yang penyok.” Sidak ini intinya kita semua harus melindungi masyarakat dari bahaya Mamin yang tidak layak untuk dikonsumsi. Kita rekoemendasikanagar pengelola Swalayan Keraton untuk berkoodinasi dengan Disperindag kabupaten Jombang. Agar ada pengawasan yang berkala, ” pungkas Simaon yang didampingi anggota TKP2MI Pemprov Jatim terdiri dari BP.POM, Bea Cukai, Balai Karantina Pertanian, Dinas Komimpo, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Peindustrian dan Perdagangan (Disperindag Jatim).

Sementara itu saat melakukan sidak di Kota Mojokerto tim ini mendapati sejumlah produk yang tidak sesuai ketentuan. “Produk yang tidak sesuai ketentuan berpotensi merugikan konsumen,’’ tutur Ratnadi Ismaon

Tim tersebut memulai sidaknya di Swalayan Sanrio, Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto. Di swalayan terbesar di Kota Mojokerto ini, tim mendapati produk kemasan yang mengandung babi namun letaknya dicampur dengan produk olahan lain yang tidak mengandung babi. ’’Ini harus dipisah, agar pembeli tidak salah ambil,’’ kata salah satu petugas sembari menunjuk produk yang mengandung babi itu.
Selain itu, tim mendapati produk impor yang kemasannya hanya mencantumkan bahasa asing. ’’Tidak boleh demikian, produk impor harus mencantumkan keterangan dalam Bahasa Indonesia,’’ kata Atik, salah satu anggota tim.

Selain itu, tim menemukan produk paket roti lebaran dalam kotak yang tidak mencantumkan kode P-IRT alias pangan industri rumah tangga yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota setempat. A da juga produk yang kedaluwarsanya ditulis dikardus. Bukan di masing-masing kaleng. ’’Mestinya kedaluarsa ditulis di tiap kaleng, karena bisa jadi tak sama,’’ jelasnya.

Khusus untuk produk yang tanpa P-IRT dan kedaluarsa itu, TKP2MI memberikan rekomendasi agar dikembalikan kepada distributornya.’’Kita siap melaksanakan rekomendasi yang diberikan, karena barang itu titipan,’’ kata Endang, supervisor Sanrio.

Sementara saat sidak Carrefour jalan Benteng Pancasila, tim mendapati kaleng roti yang penyok. Serta produk olahan jamur yang kemasannya rusak sehingga kode produksi dan kedaluwarsanya tak terlihat. Dua produk itu direkomendasikan ditarik. (rg/one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional