Transaksi Koplo, 2 Pemuda Dicokok - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Transaksi Koplo, 2 Pemuda Dicokok

Jombang-(satujurnal.com)
Dua orang pemuda diringkus anggota Satreskoba Polres Jombang saat melakukan transaksi pil koplo, Jumat (19/07/2013) dinihari. Mereka adalah M Khoiruman (21), warga Dusun Ngledok, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jombang dan M Anshori (19), warga Dusun Beweh, Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, Jombang. Dari keduanya, petugas amankan barang bukti 40 butir pil koplo jenis dobel L dan sebuah HP yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat setempat kalau di kawasan SPBU Jombang seringkali dijadikan tempat transaksi pil koplo. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Saat itulah, petugas kembali memperoleh informasi akan adanya transaksi pil koplo di kawasan SPBU yang dimaksud.

Tanpa menyia-nyiakan kesempatan, sekitar pukul 00.30 WIB, beberapa petugas yang telah menyamar segera datangi lokasi yang dimaksud. Saat lakukan pengintaian petugas melihat kedua tersangka yang gerak-geriknya mencurigakan. Kecurigaan semakin menguat, ketika keduanya hendak bertransaksi. Tanpa menunggu lama, keduanya langsung dicokok petugas.

Kontan saja, kedua tersangka kaget dan hanya pasrah diringkus petugas. Saat digeledah, petugas temukan barang bukti pil koplo yang dikemas plastik klip kecil dan diletakkan dalam bekas bungkus rokok. Praktis, kedua tersangka langsung digelandang ke mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

"Usai diperiksa, ke0:19 01/01/2004dua tersangka dijebloskan ke sel tahanan. Sedangkan kasusnya dikembangkan lebih lanjut," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional