Buntut Penolakan Pendirian Pabrik Baja di Situs Majapahit, Bupati MKP Terancam Disomasi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Buntut Penolakan Pendirian Pabrik Baja di Situs Majapahit, Bupati MKP Terancam Disomasi

Aksi pelukis Jawa Timur di depan pabrik baja Trowulan, Sabtu (17/08/2013)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha (MKP) terancam disomasi kalangan pemerhati dan pecinta budaya Majapahit yang tergabung dalam Gotra Wilwatikta. Menyusul masih beraktivitasnya pabrik baja PT. Manunggal Sentral Baja Trowulan di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Ketua Perkumpulan Peduli Majapahit Gotra Wilwatikta, Anam Anis menyatakan, pihaknya segera melayangkan somasi ke Bupati MKP, terkait legalitas yang diberikan Pemkab Mojokerto terhadap perusahaan pengeloaan baja yang berada di lokasi situs bekas kerajaan Majapahit itu.

“Minggu depan somasi kami layangkan ke Bupati MKP. Karena, sebagian besar warga Desa Wates Umpak dan Desa Jatipasar tidak dimintai ijin untuk pendirian pabrik yang berpotensi merusak situs kerajaan Majapahit itu. Padahal, IMB bisa diterbitkan jika seluruh warga di sekitar lokasi pendirian bangunan sudah membubuhkan persetujuan. Tapi faktanya untuk kasus pabrik ini tidak demikian,” ujar Anam Anis disela-sela aktivitas aliansi seniman Jawa Timur yang menggelar aksi melukis di depan pabrik yang berhadapan dengan PPST (pusat perkulakan sepatu Trowulan) itu, Sabtu (17/08/2013). . 

Menurut pengacara kondang tersebut, dasar somasi diantaranya hasil hearing antara DPRD Kabupaten Mojokerto dengan kepala desa Jatipasar dan Wates Umpak, camat Trowulan, BPPT, BP3, BLH, Disperindag dan Forum Pencinta Lingkungan di gedung Dewan, Selasa, 23 Juli 2013 lalu.

Menurut Anam Anis, terungkap dalam hearing, jika tidak ada sosialisasi terkait rencana pendirian pabrik itu, namun tiba-tiba terjadi aktivitas pendirian pabrik. Warga pun resah. Dan lagi BP3 tidak pernah merekomendasi pendirian pabrik. “BPPT menyatakan kesiapannya menghentikan sementara proyek pendirian pabrik. Dan DPRD merekomendasikan penghentian proyek pabrik hingga muncul kepastian tentang rekomendasi dan ijin pendirian,” kata Anam.

Ia berharap, dari somasi itu Pemkab Mojokerto benar-benar mengambil langkah penghentian proyek pabrik. “Yang menolak pendirian pabrik saat ini masih skala regional, namun harus diingat, stake holder Majapahit itu bukan dari unsur warga sekitar atau warga Mojokerto dan Jawa Timur saja, namun Indonesia secara keseluruhan,” tandas Anam.

Sementara itu, aksi penolakan pendirian pabrik pengeloaan baja di situs Majapahit pagi hingga sore yang dilakukan sedikitnya 25 seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur dengan menggelar aksi lukis di depan tembok pabrik itu cukup mengundang perhatian pengguna jalan propinsi di jalan raya Trowulan tersebut. Dengan berbagai aliran lukisan, para seniman menggambarkan tentang keindahan cagar budaya dan penolakan terhadap pendirian pabrik pengelolaan baja tersebut.

Ketua panitia penyelenggara Tjahja Tribinuka mengatakan, turunnya para seniman dari Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Jombang, Kediri dan Mojokerto ini merupakan buntut penolakan terhadap rencana pendirian pabrik baja di kawasan cagar budaya. ’’Mereka ikut prihatin dengan pendirian pabrik baja di kawasan Trowulan,’’ tandasnya di sela-sela aksi.

Dosen arsitektur ITS Surabaya tersebut menegaskan, kedatangan para seniman dari berbagai daerah itu sebagai bentuk solidaritas perjuangan seniman dan warga di kawasan Trowulan sejak beberapa bulan terakhir. ’’Mereka tidak pernah kita kondisikan. Mereka sukarela datang ke sini dan melukis sesuai dengan keahlian masing-masing,’’ tuturnya.

“Aksi yang dilakukan para seniman ini, akan kembali dilanjutkan beberapa waktu lagi hingga tuntutan warga dipenuhi pemerintah,” ujar Tjahja Tribinuka. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional