Dewan Desak PT Volma Diperiksa - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Desak PT Volma Diperiksa

Jombang-(satujurnal.com)
Kalangan DPRD Kabupaten Jombang memberikan reaksi sejalan dengan keinginan ribuan buruh PT Volma yang menuntut kejelasan upah, tunjangan, dan berbagai hak normatif pekerja.

Legislator daerah ini puin mendesak dinas terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan sepatu tersebut.

Desakan kalangan dewan tersebut meluncur usai menerima keluhan perwakilan buruh PT Volma dengan SPN (Serikat Pekerja Nasional) setelah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jombang,.

Ketua Komisi D Hanafi mengatakan, keluhan buruh PT Volma telah diinventarisir. ’’Fakta yang dibawa pekerja PT Volma mengungkap adanya hak normatif buruh yang tidak dipenuhi,’’ ungkapnya usai dengar pendapat dengan buruh di kantor dewan.

Menurut Hanafi, PT Volma diketahui berulang kali meninggalkan kewajibannya membayar tunjangan hari raya. ’’H-8 lebaran lalu, kita sudah mendesak perusahaan membayarkan tunjangan. Tapi, ternyata tidak ditunaikan oleh perusahaan,’’ terangnya.

Oleh karena itu, polemik yang berkembang hingga berbuntut unjuk rasa besar-besaran pagi, ujar Hanafi perlu ditindak lanjuti secara tegas oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jombang.

’’Kita meminta pihak berwenang segera memeriksa perusahaan tersebut,’’ tandas Hanafi.

Anggota Komisi D Rohmad Abidin menambahkan, upaya penyelesaian konflik juga perlu dimediasi. ’’Dinas terkait, buruh, serikat dan perusahaan akan kita pertemukan,’’ tambahnya.

Perwakilan buruh menanggapi positif desakan dewan tersebut.

Ditemui terpisah, koordinator aksi Eko Harnowo mengungkapkan, pihaknya meminta pihak berwenang kian greget membantu permasalahan yang merugikan kalangan buruh ini. ’

’Dewan sudah berjanji mengadvokasi. Kita tunggu pelaksanaannya,’’ tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disnakertrans Jombang M Soleh mengatakan, polemik yang terjadi di tubuh PT Volma rupanya kian berkembang. Masukan informasi yang diterima instansinya, ia segera menindak lanjuti.

“’Permasalahannya kian kompleks. Kita tengah menginventarisir,’’ ujarnya.

Ia menjelaskan, upaya pemeriksaan polemik itu segera digalang. Setelah diperiksa, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi yang wajib diterapkan perusahaan.

’’Nantinya, kita minta hak-hak normatif buruh segera dipenuhi. Seperti THR, jaminan sosial, dan adanya serikat pekerja. Karena ini menjadi amanat undang-undang,’’ jelas Soleh.

Sekedar diketahui, polemik yang melanda PT Volma kian menggilincir. Setelah dilaporkan enggan membayarkan THR, perusahaan multinasional tersebut diketahui juga tak memenuhi ketentuan upah lembur, status tenaga kerja, dan ketersediaan jaminan sosial pekerja. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional