Enam pasang kandidat walikota Mojokerto saat deklarasi damai |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Aturan ketat penyampaian visi misi
enam pasang kandidat walikota – wakil walikota Mojokerto tanggal 12 Agustus
mendatang diberlakukan DPRD Kota Mojokerto. Setiap pasang kandidat diberi durasi
waktu tidak lebih dari 15 menit untuk penyampaian visi misi. Sementara, jumlah
pendukung yang diperbolehkan mendamping di ruang paripurna maksimal 5 orang.
“Selain karena terbatasnya ruang
paripurna, pembatasan juga untuk efektivitas. Undangan yang tidak ditempatkan
di ruang paripurna, disediakan tempat di lantai bawah,” ujar Plt Ketua DPRD
Kota Mojokerto, Syaiful Arsyad, Senin (05/08/2013) terkait rangkaian
penyampaian visi misi kandidat bertajuk ‘Rapat Paripurna Istimewa V DPRD Kota
Mojokerto’ tersebut.
Termaktub dalam tata tertib rapat,
pembatasan waktu penyampaian visi misi dibarengi ‘warning’. Jika penyampaian
visi misi melebihi batas waktu yang telah ditentukan, pimpinan rapat berhak
untuk menghentikan. “Dengan enam pasang kandidat, diagendakan waktu 90 menit untuk
penyampaian visi dan misi seluruh pasang kandidat,” imbuh Ipung, sapaan Syaiful
Arsyad.
Ditandaskan Ipung, dalam rapat
paripurna istimewa penyampaian visi-misi nantinya tidak diperbolehkan ada,
interupsi, atau massa yang berteriak-teriak. Kandidat hanya memaparkan
visi-misinya.
“Penyampaian visi misi kan bukan
debat kandidat. Makanya kita semua ingin berlangsung aman dan damai. Makanya
dalam tata tertib juga digarisbawahi, pendukung tidak diperbolehkan membawa
atribut partai. Dan pakaian yang dikenakan juga harus sesuai dengan identitas
pasangan kandidat,” katanya.
Sementara terkait kemungkinan
melubernya pendukung pasangan kandidat, tuan rumah saat penyampaian visi-misi
kandidat tersebut mempersilahkan mereka melihat jago mereka melalui layar lebar
yang dipasang di lantai bawah. “Kita pasang screen viewer untuk melihat dan
mendengarkan visi misi setiap pasang kandidat,” kata Ipung.
Agar penyelenggaraan visi-misi
kandidat tidak diwarnai bentrokan antar tim pendukung atau massa simpatisan enam
pasang kandidat, sejumlah aparat kepolisian dipastikan akan dilibatkan secara
aktif.
Enam pasang kandidat walikota Mojokerto 2013-2018, yakni nomor urut 1,
Achmad Rusyad Manfaluti – Risdy Harintoko (MANFAATI), nomor urut 2, Drajat
Stariaji – Yanto (DY), nomor urut 3, Mas’ud Yunus – Suyitno (MY), nomor urut 4,
Iwan Sulistyono – Eddy Suhartono (Ied), nomor urut 5, Ayub Busono Listyawan –
Moelyadi (ABDI) dan nomor urut 6, Hendro Suwono – Warsito (NOTO). “Penyampaian
visi misi dilakukan secara berurutan sesuai nomor urut pasangan kandidat,”
tukas Ipung. (one)
Social