Eksekusi Lahan Tol Trans Jawa Ricuh ; Polisi Amankan 7 Provokator - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Eksekusi Lahan Tol Trans Jawa Ricuh ; Polisi Amankan 7 Provokator

Jombang-(satujurnal.com)
Eksekusi lahan persawahan untuk Tol Trans Jawa di Desa Sumber Rejo, Jombang Kota, Rabu (21/08/2013) berujung kericuhan. Petugas yang melakukan eksekusi dihadang warga bersenjatakan pedang. Perlawanan warga berbuntut ditangkapnya tujuh orang yang dianggap sebagai provokator.

Kericuhan dipicu penolakan warga terhadap eksekusi yang dilakukan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jombang.

Baku pukul antara petugas gabungan polisi dan TNI dengan warga pun tak terhindarkan. Petugas yang berusaha merebut senjata tajam, dijawab dengan perlawanan.

Penolak eksekusi berdalih, lahan persawahan yang dijadikan akses tol itu belum dibayar oleh panitia pembebasan tanah (P2T). “Kami bertahan karena nilai ganti rugi tidak kami sepakati. Pemerintah memberikan ganti rugi jauh dibawah harga tanah saat ini,” cetus salah satu warga.

Meski negosiasi buntu, ternyata P2T sudah melakukan konsinyasi. Harga yang ditetapkan antara Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu per meter. Harga ini jauh bawah harga yang diajukan warga.

Eksekusi ini, dilakukan di 3 titik, dengan luas sekitar 20 hektar lahan persawahan dan pekarangan.


Bambang Tri selaku eksekutor mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan putusan PN. Sebagian besar petani sudah diganti rugi namun ada sejumlah petani yang belum mengambil ganti rugi di Pengadilan Negeri Jombang

Selain mengamankan tujuh orang warga, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang dipakai para warga saat menghadap para petugas. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional