Hari Pertama Masuk Kerja PNS Telat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Hari Pertama Masuk Kerja PNS Telat

Jombang-(satujurnal.com)
Kebijakan PNS hari pertama masuk kerja setelah mendapat libur panjang lebaran, PNS diharuskan masuk kerja, meski apel sudah dimulai sejumlah PNS masih banyak yang terlambat, pemerintah daerah akan menindak tegas bagi PNS yang bolos.

Hari pertama masuk kerja pegawai negeri sipil Kabupaten Jombang, Senin pagi ikuti apel dilapangan kawasan Pemda Jombang.

Meski sudah dimulai apel namun masih banyak PNS yang terlambat datang, bagi yang terlambat langsung dihadang petugas Satpol PP.

Dengan terbirit - birit PNS langsung masuk namun tidak mengikuti apel pagi.

Wakil Bupati Widjono Suparno mengtakan , tindakan tegas akan diberikan bagi PNS yang tidak masuk kerja, yang diatur dalam peraturan pemerintah nomer 53 tahun 2010, sangsinya berupa pemotongan tunjangan kerja, penundaan pangkat.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional