KPU Kota Mojokerto Musnahkan 3.742 Surat Suara Rusak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

KPU Kota Mojokerto Musnahkan 3.742 Surat Suara Rusak

Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebanyak 3.742 lembar kertas suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur yang dikategorikan rusak dimusnahkan KPU Kota Mojokerto sehari menjelang coblosan, Rabu (28/08/2013) malam sekitar pukul 22:15 WIB. 

Pemusnahan yang dilakukan di depan kantor lembaga penyelenggara pemilihan umum itu disaksikan pejabat unsur pemkot, kepolisian, panwas.

“Setelah melalui penyortiran, kami temukan ribuan lembar surat suara yang rusak, total 3.742 lembar,” kata Ketua KPU Kota Mojokerto, I Dewa Gede Paramartha.

Diantara ciri surat suara rusak, sebut Dewa, karena terkepotong saat dipercetakan dan ada yang berlubang. "Bahkan ada yang seperti sudah tercoblos. Itu terjadi dari tidak hanya satu calon. Tapi secara acak," katanya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional