Maniak Koplo Sumobito Keok - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Maniak Koplo Sumobito Keok

foto ilustrasi (doc.istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Peredaran pil koplo di wilayah hukum Polres Jombang nampaknya masih marak. Buktinya, kembali petugas berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar pil setan itu.

Dia adalah Yusuf Efendi (24), warga Dusun/Desa Klele, Kecamatan Sumobito. Pemuda pekerjaan serabutan ini diringkus, Sabtu (10/08/2013) malam.

Dari tangannya, diamankan barang bukti pil koplo jenis dobel L sebanyak 59 butir dan uang hasil transaksi sebesar Rp 150 ribu.

Tersangka berhasil diringkus sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Dusun Klagen, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan.

Awalnya, petugas memperoleh informasi jika di dusun tersebut semakin marak peredaran pil koplo. Petugas pun langsung merespon dengan melakukan penyelidikan. "Dari penyelidikan berhari-hari anggota mendapatkan identitas tersangka yang diduga kuat sebagai pengedarnya," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Minggu (11/07/2013).

Mendapatkan petunjuk, petugas amati gerak-gerik tersangka. Dan malam itu petugas mendapatkan informasi kembali kalau tersangka hendak lakukan transaksi dengan pelanggannya. Tanpa membuang kesempatan, beberapa petugas yang telah menyamar segera menuju ke lokasi yang dimaksud dan lakukan pengintaian. Ternyata benar, beberapa saat tersangka muncul dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Tak menunggu lama, petugas langsung menyergapnya.

Kontan saja, tersangka tak bisa berkutik. Dia tak menyangka kalau telah diintai petugas. Apalagi, saat digeledah, ditemukan butiran pil koplo yang sudah dikemas dan siap edar. Selain itu, didapati sejumlah uang yang merupakan hasil transaksi. Rupanya tersangka usai layani beberapa pelanggannya.

 Tersangka pun hanya bisa pasrah digelandang ke mapolsek setempat. Kini tersangka langsung dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jombang untuk penyidikan lebih lanjut. "Usai diperiksa, tersangka dijebloskan dalam sel tahanan. Kini kita lakukan pengembangan lebih lanjut untuk ungkap pemasok atau bandarnya," tegas Widodo.(rg).

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional