Pasca Digrebeg Polisi, Tradisi Pesta Petasan di Keras Terhenti - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pasca Digrebeg Polisi, Tradisi Pesta Petasan di Keras Terhenti

Jombang-(satujurnal.com) 
Tradisi menyulut petasan dalam jumlah banyak bagi masyarakat di Des Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang untuk merayakan Lebaran nampaknya tak ada lagi tahun ini. 

Buktinya, sejumlah masyarakat dari luar yang sengaja ingin menonton tradisi tersebut, Rabu (14/08/2013) malam, harus menelan kekecewaan.

Pasalnya, tradisi yang sudah turun temurun tersebut ternyata sudah tak ada lagi. Meski keramaian perayaan Lebaran tahun ini di desa tersebut masih terlihat.

Tak pelak, sejumlah masyarakat yang sudah terlanjur datang ke desa tersebut harus balik kanan. Bahkan, ada beberapa warga yang sempat kesal karena datang dari jauh batal melihat tontonan menyulut petasan.

"Kok ndak ada lagi, padahal katanya akan ada pesta mecon. Ya nyesel datang jauh-jauh," ungkap seorang warga asal Kediri yang enggan disebutkan namanya.

Kemungkinan besar penyebab tak ada lagi tradisi yang dikenal dengan pesta m mercon di desa yang dikenal sebagai sebagai sentra pembuat mercon, akibat seringkalinya kepolisian setempat lakukan razia.
Apalagi, sore harinya, sekitar ratusan anggota Polres Jombang dengan dipimpin langsung Kasat Sabhara, AKP Sumiyanto, menggelar razia mercon di desa tersebut.

Maklum saja, pembuatan mercon sangat berbahaya dan juga harus memiliki ijin. "Kami juga seringkali lakukan pendekatan maupun penyuluhan soal bahaya petasan maupun membuat petasan," jelas AKBP Tri Bisono Soemiharso, Kapolres Jombang, saat dikonfirmasi, Kamis (15/8).

Tak adanya lagi tradisi tersebut, menurut Tri Bisono merupakan keberhasilan seluruh pihak, baik kepolisian maupun masyarakat.

"Masyarakat semakin sadar bahaya membuat petasan. Kami juga tak ingin kejadian di Desa Godong, Gudo jelang Lebaran lalu yang akibatkan korban jiwa saat membuat petasan tak terulang," lanjut Tri Bisono, seraya menyatakan akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika masih ada yang nekad membuat petasan. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional