Tim Penyehatan PDAM : Ada Perusahaan Dalam Perusahaan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tim Penyehatan PDAM : Ada Perusahaan Dalam Perusahaan

Walikota Abul Gani saat rapat review audit BPKP Jatim atas PDAM Maja Tirta, 19 Juli 2013
Mojokerto-(satujurnal.com)
Tim Penyehatan PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto mensinyalir kuat, biang kebocoran perusahaan hingga 57 persen lantaran kebobrokan manajemen. Dikhawatirkan, jika perusahaan plat merah milik Pemkot Mojokerto yang didirikan sejak 1992 dengan penyertaan modal terakumulasi hingga Rp 34 miliar itu tetap dalam kondisi seperti saat ini, akan terus menerus kolaps dan gulung tikar.

Tahun 2014 mendatang, tim penyehatan akan melakukan restrukturisasi manajemen, agar terjadi migrasi dari kondisi sakit ke kondisi sehat.

“Kesimpulan sementara tim penyehatan (PDAM Maja Tirta), perusahaan ini sakit parah karena di tubuh BUMD ini ada perusahaan dalam perusahaan,” kata Sekretaris Tim Penyehatan PDAM Maja Tirta, Agung Moeljono, Rabu (14/08/2013).

Kesimpulan tim bentukan Walikota Abdul Gani ini didasarkan sejumlah masukan dan fakta yang didapat, termasuk review BPKP Jawa Timur atas kerugian daerah yang diekspos beberapa waktu silam.

“Banyak masukan dan fakta di lapangan, termasuk keluhan pelanggan yang memberi rapor merah pada PDAM,” kata Agung.

Dari sisi kesejahteraan saja, Agung, karyawan PDAM mengeluhkan jika penghasilan mereka sangat minim. Top manajemen saja hanya bergaji tak lebih dari Rp 2 juta per bulan. Bahkan disebut, sebagian besar karyawan bergaji kurang dari UMK (upah minimum kota). “Tapi yang patut dipertanyakan, mengapa jika gaji mereka minim, mereka bertahan. Tidak ada satu pun yang mengajukan pengunduran diri,” telisik dia.

Kabag Perekonomian Sekkota Mojokerto ini pun menyebut, soal kemampuan beberapa kepala bagian di lingkup PDAM nalangi pembayaran tagihan listrik hingga puluhan juta per bulan, patut dipertanyakan lebih jauh. “Dengan gaji Rp 2 juta bisa nalangi pembayaran tagihan listrik secara patungan, setiap kabag (kepala bagian) sampai Rp 20 juta, apa itu hal yang logis?. Mereka ini pekerja, bukan owner perusahaan. Jadi ya bisa dibilang pengakuan yang konyol,” sindir Agung.

Hal lain yang disorot tim penyehatan, yakni hutang kepada pihak ketiga. “Hutang pihak ketiga disebutkan manajemen mencapai Rp 1, 6 miliar. Angka ini yang akan kita urai,” tandasnya.

Dan yang pantas dicermati, kata Agung, soal denda keterlambatan bagi pelanggan yang didasarkan pada peraturan direktur PDAM yang sudah diberlakukan sejak tahun 2009.

Varian denda keterlambatan bagi pelanggan yang dibagi menjadi tujuh segmen, dari denda terkecil Rp 3 ribu dan terbesar Rp 15 ribu ternyata sangat memberatkan pelanggan.

“Ada indikasi kuat, manajemen PDAM melakukan pembiaran terhadap pelanggan yang tidak membayar rekening tepat waktu. Ini agar terjadi penumpukan denda,” ungkap Agung.

Agung menyebut salah satu kasus di perusahaan air yang bergerak secara monopolistik ini. Terdapat beberapa pelanggan yang menunggak rekening hingga satu tahun. Namun begitu harus dibayar pelanggan, dimunculkan denda dengan angka hampir 50 persen dari total tagihan. Semisal, pelanggan rumah tangga dengan rata-rata tagihan Rp 15 ribu per bulan terlambat membayar hingga 12 bulan, maka denda yang dipasang  Rp 7 ribu per bulan dikalikan 12. Angka denda yang muncul Rp 84 ribu. Sedang tagihan rekening Rp 180 ribu. “Akumulasi denda rekening dari tahun 2009 sampai paruh tahun 2013 sekitar Rp 340 juta. Memang ada catatannya. Tapi asumsi piutang pelanggan dan penarikan denda menjadi pintu untuk melihat alasan manajemen menggunakan dana operasional untuk menutupi biaya produksi yang disebut masih tak seimbang dengan pendapatan dari sisi pelanggan,” cetus Agung.

Kesemua persoalan itulah, lanjut Agung, yang harus kita pecahkan. “Agar tidak ada lagi perusahaan dalam perusahaan,” tukasnya.

Ditambahkan Agung, dari dua BUMD milik Pemkot, sejauh ini yang paling alot diajak koordinasi. “BPR Syariah bisa kita ajak koordinasi dari A sampai Z. Tapi kenapa PDAM susah,” tekannya.

Benah-benah manajemen dengan pola retrukturisasi untuk revitalisasi perusahaan yang terus mengalami penyusutan pelanggan ini menurut Agung, butuh waktu panjang. “Tim penyehatan bekerja secara independen. Ini yang ditekankan pimpinan (walikota).,” tandasnya.

Tim penyehatan yang berasal dari unsur dinas teknis, termasuk unsur manajemen PDAM, ujar Agung, akan mulai bekerja efektif tahun 2014 mendatang. “Untuk tahun ini kita konsentrasi pada penguatan legalitas dan regulasi dulu. Selanjutnya, kita buat renbis atau rencana bisnis dengan proyeksi lima tahun,” ungkapnya.

Yang pasti, tim penyehatan akan memformulasikan PDAM dari kondisi sakit menjadi sehat. “Ada muatan teknis dan non teknis yang akan jadi fokus garapan tim penyehatan,” pungkasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional