Veteran Pejuang Berharap Tunjangan Utuh - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Veteran Pejuang Berharap Tunjangan Utuh

Jombang-(satujurnal.com)
Veteran Pejuang Republik Indonesia (RI) yang berharap tunjangan yang mereka terima utuh. Seperti harapan Mulyadi, 82, veteran RI asal Jombang usai mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 68, (17/08/2013) siang.

“Yang saya terima Rp 910 ribu setiap bulan,” kata lansia kelahiran Desember 1930 ini.

Pejuang yang kini berusia 83 tahun ini mengaku baru menerima tunjangan veteran sejak tahun 2007. “Ya baru terdaftar sebagai veteran pejuang tahun 2007 lalu,” kata pejuang ini ditemui di jalan Wachid Hasyim sesaat sebelum mengayuh sepeda angin kembali ke kediamannya di Desa Kepanjen, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Tunjangan sebagai veteran ia terima setiap bulan lewat bank yang ditunjuk. “Ya harus saya ambil sendiri,” katanya.

Sementara tunjangan kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan RI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2013. Pada aturan tersebut, disebutka tunjangan untuk golongan A sebesar Rp 1.310.000; golongan B sebesar Rp 1.276.000; golongan C Rp 1.225.000; golongan D adalah Rp 1.194.000; Golongan E adalah Rp 1.168.000.

Soal angka yang ia terima berbeda dengan peraturan itu, ia mengaku tak tahu menahu. “Ya saya harap tujungan saya terima utuh sesuai aturan saja,” tukasnya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional