APBD 2014 Kota Mojokerto Tembus Rp 603,7 M - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

APBD 2014 Kota Mojokerto Tembus Rp 603,7 M


Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto memasang angka Rp 603,7 miliar dalam frame APBD 2014 seperti tertuang dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran) , meningkat  Rp 32, 6 miliar
Syaiful Arsyad
dari posisi APBD 2013, Rp 571,1 miliar.

“kenaikan puluhan miliar rupiah anggaran daerah terkait dua fungsi yang melekat, yakni fungsi kebijakan fiskal dan fungsi manajemen. Ini tak lepas dari potensi sumber-sumber pendapatan yang juga mengalami peningkatan,” kata Plt Ketua DPRD Kota Mojokerto, Syaiful Arsyad, Minggu (08/09/2013).

Termaktub dalam KUA APBD 2014 realisasi dan proyeksi belanja daerah. Tahun 2013, pos belanja tidak langsung, diantaranya untuk belanja pegawai, subsidi, hibah, bansos, sebesar Rp 254.79 miliar. Angka yang muncul sebelum P-APBD 2013 ini mengalami pergeseran menjadi 253,38 miliar. Namun pos belanja langsung 2014, diantaranya untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal dipatok Rp 350,35 miliar , naik hampir 35 miliar dibanding tahun 2013 sebesar Rp 316,31 miliar. 

Ipung, sapaan Syaiful Arsyad menyebut realisasi dan proyeksi itu didasarkan pada beberapa sumber pendapatan daerah, diantaranya dari pajak dan retribusi, dana pusat (DAU dan DAK), laba BUMD dan hibah. “Karena prinsipnya uang daerah atau pemerintah bersumber dari uang rakyat maka pemerintah hanya berperan sebagai pengelola uang rakyat tersebut melalui APBD,” sergahnya.

Ditandaskan politisi PAN, meski eksekutif memasang angka APBD 2014 lebih tinggi dibanding tahun ini, namun Dewan tidak serta merta mengamini. “Memang tahapan sekarang sudah pada pengesahan KUA dan PPAS APBD 2014. Tapi dalam implementasi yang tertuang dalam R-APBD 2014 harus tidak meleset dari prinsip transparan,partisipatif,disiplin,keadilan, efisiensi dan efektifitas,rasional dan terukur. Ini yang kita kawal, sejak pembahasan rencana hingga pengesahan APBD,” tandasnya. 

Dan karena dana APBD didapat dan dikumpulkan ari uang rakyat melalui pajak dan retribusi maka kiblat APBD yakni kesejahteraan rakyat. “Rakyat harus mendapatkan alokasi anggaran yang memadai sebagai upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Termasuk hak untuk melakukan kontrol terhadap APBD,” tukas Ipung. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional