Budwi Sunu : Tertib Anggaran, Bukan Kejar Bonus - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Budwi Sunu : Tertib Anggaran, Bukan Kejar Bonus

Sekkota Budwi Sunu
Target Gedok APBD 2014 Akhir Nopember 

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot Mojokerto mentargetkan ketuk palu APBD 2014 akhir Nopember mendatang. Selain beralasan karena kian menumpuknya pekerjaan pemerintahan, target dipasang untuk meningkatkan tertib anggaran. 

“Dari hasil koordinasi dengan Dewan, kami targetkan gedok APBD 2014 akhir Nopember. Sedang untuk pembahasan R-APBD, dimulai awal Oktober,” kata Sekkota Mojokerto, Budwi Sunu, Senin (16/09/2013).

Target dipasang, ujar Budi Sunu,  selain karena KUA-PPA sudah disahkan, juga untuk peningkatan tertib anggaran. “Karena tertib anggaran menjadi hal yang harus dikedepankan dalam APBD,” kata mantan Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto yang menduduki posisi pucuk di level birokrasi Pemkot Mojokerto 27 Agustus 2013 tersebut.

Disinggung jika tertib anggaran dilakukan lantaran bonus yang disediakan pemerintah pusat. “Tidak ada kaitannya dengan pemberian insentif dari pemerintah pusat (bonus). Jadi ada atau tidak ada, ketepatan waktu dan tertib anggaran harus nomor satu,” kilahnya. 

Menurutnya, bonus pemerintah pusat itu sekedar motivasi. “Itu imbas positif. Tapi bukan satu-satunya yang kita kejar,” tandasnya. 

Sementara itu, frame APBD 2014 Kota Mojokerto terpasang angka Rp 603,7 miliar dalam frame APBD 2014 seperti tertuang dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran) , meningkat  Rp 32, 6 miliar.

“kenaikan puluhan miliar rupiah anggaran daerah terkait dua fungsi yang melekat, yakni fungsi kebijakan fiskal dan fungsi manajemen. Ini tak lepas dari potensi sumber-sumber pendapatan yang juga mengalami peningkatan,” kata Plt Ketua DPRD Kota Mojokerto, Syaiful Arsyad, pekan lalu. 

Termaktub dalam KUA APBD 2014 realisasi dan proyeksi belanja daerah. Tahun 2013, pos belanja tidak langsung, diantaranya untuk belanja pegawai, subsidi, hibah, bansos, sebesar Rp 254.79 miliar. Angka yang muncul sebelum P-APBD 2013 ini mengalami pergeseran menjadi 253,38 miliar. Namun pos belanja langsung 2014, diantaranya untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal dipatok Rp 350,35 miliar , naik hampir 35 miliar dibanding tahun 2013 sebesar Rp 316,31 miliar. 

Ipung, sapaan Syaiful Arsyad menyebut realisasi dan proyeksi itu didasarkan pada beberapa sumber pendapatan daerah, diantaranya dari pajak dan retribusi, dana pusat (DAU dan DAK), laba BUMD dan hibah. “Karena prinsipnya uang daerah atau pemerintah bersumber dari uang rakyat maka pemerintah hanya berperan sebagai pengelola uang rakyat tersebut melalui APBD,” sergahnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional