Mojokerto-(satujurnal.com)
Masih mengendapnya anggaran Rp 1,1 miliar untuk bantuan sosial (bansos) anak yatim non panti dan lansia warga Kota Mojokerto. memicu reaksi keras kalangan Dewan setempat. Selain menilai lamban, legislator daerah ini menyatakan mengawal ketat pengucuran bantuan yang bersumber dari APBD 2013 tersebut.
"Sampai memasuki akhir triwulan ketiga bansos anak yatim non panti dan lansia
belum direalisasi. Untuk anak yatim usia sekolah seharusnya sudah disalurkan sebelum tahun ajaran baru.
Kepentingan ini yang diabaikan dinas terkait (Dinsos)," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, Senin (16/09/2013).Meski tak berpretensi negatif namun Komisi yang membidangi kesra ini pun menyatakan akan mengawal ketat, utamanya terkait sasaran penerima bantuan. "Jangan sampai salah kamar. Makanya Kami akan mengawal setiap tahapan, termasuk ketepatan sasaran hingga realisasi," tandas Sunarto.
Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto Anang Fahrurrozi menepis jika pihaknya sengaja mengendapkan dana bansos tersebut. "Memang belum direalisasi. Tapi bukan terlambat. Karena memang untuk penyaluran sosial (bansos) anak yatim non panti dan lansia kami jadwalkan bulan Oktober pasca Idhul Adha," katanya.
Mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Mojokerto tersebut menyebut saat ini pihaknya telah mengajukan draf SK Walikota untuk sasaran bansos. "SK Walikota diperlukan untuk pencairan dana bansos itu," imbuhnya.
Dipaparkan Anang, jumlah anak yatim non panti dari usia sekolah TK hingga SMA yang menerima sebanyak 589 anak. Sedang lansia sebanyak 1.095 orang. "Untuk anak yatim masing-masing Rp 1 juta. Sedang lansia masing-masing Rp 500 ribu. Kita terimakan secara tunai," tukasnya seraya menyebut total anggaran kedua sasaran itu Rp 1.136.500.000- (one)
Social