Dewan Kecam Kasus Pindah Paksa Siswa IQ Rendah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Kecam Kasus Pindah Paksa Siswa IQ Rendah

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kasus pemaksaan pindah sekolah seorang siswa SDN Balongsari X Kota Mojokerto memicu reaksi keras kalangan Dewan setempat. Dinilai, sikap institusi sekolah itu bukan sangat diskriminatif dan cenderung mengebiri hak dasar anak di bidang pendidikan. 

“Ini presenden buruk di dunia pendidikan Kota Mojokerto ditengah gembar-gembor Pemkot Mojokerto menjadikan insan pendidikan sebagai motor pendidikan berkualitas dan bermoral,” lontar  anggota Komisi III (kesra) DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani, Minggu (08/09/2013) menanggapi sikap dingin kepala sekolah dan Dinas P dan K setempat atas perlakukan tidak manusiawi terhadap siswa kelas II tersebut. 

Menurutnya, sikap kepala sekolah bukan karena ketidakmengertian, tapi sangat arogan. “Kalau alasannya IQ, justru belebihan. Karena sejauh ini tidak ada test IQ dalam sistem penerimaan siswa baru SD,” ujar politisi PKB tersebut. 

Menurut Fanani, sekolah harus berlaku lebih bijak. “Tidak dengan mendesak orang tua siswanya mencari sekolah baru,” tandasnya. 

Ia menyebut,  jika hasil tes IQ dijadikan parameter untuk mengeluarkan siswa justru bentuk ketidakmampuan kepala sekolah. “Dinas P dan K harus proaktif menyelesaikan masalah ini. Jika tidak, kami akan turun langsung. Saya yakin akan ada solusi yang tepat,” tukas Fanani.  

Sebelumnya, Kabid TK/SD Dinas P dan K Kota Mojokerto, Eko Edy Susanto membantah jika siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah. 

’’Belum sampai dikeluarkan, orang tuanya hanya diberi surat agar mengusahakan cari sekolah yang tepat untuk anaknya. Selama belum dapat sekolah yang tepat, dia bisa tetap sekolah di SDN X Balongsari, jadi belum sampai dikeluarkan,’’ kilahnya. 

Edy menuturkan, IQ normal untuk bisa masuk sekolah umum adalah 100 keatas.  Sebab IQ dibawah seratus terbilang rendah. ’’Tapi untuk IQ 70 sampai 100, itu bisa masuk sekolah inklusi. Sedangkan dibawah 70 baru masuk SLB,’’ paparnya.

Menurut Edy, nilai tes IQ anak tersebut adalah 89. Sehingga dia sangat tertinggal dari rekan-rekannya. ’’Ia belum bisa menulis. Bahkan membuat garis lurus dengan penggaris saja belum bisa.,’’  ulasnya. 

Siswa itu menurutnya pindahan dari sekolah inklusi Al-Azhar Wates, Kota Mojokerto. Karena sekolah itu kelebihan siswa inklusi, maka begitu masuk kelas dua dia pindah ke SDN Balongsari X. ’’Karena tidak tahu, SDN Balongsari X akhirnya menerimanya. Tapi begitu jalan dua bulan, ternyata dia tak bisa mengikuti pelajaran,’’ bebernya. Makanya sekolah lantas menyarankan orang tuanya untuk pindah sekolah.

’’Nah, karena tidak bisa pindah ke sekolah inklusi, kita sudah minta sekolah agar tetap menerima siswa tersebut,’’ tegas Edy. 

Secara prinsip, lanjut Edy, kepala SDN Balongsari X bersedia tetap menerima siswa tersebut. Jadi dia bisa tetap sekolah disana. Orang tua tidak perlu risau,’’ tegasnya. 

Meski demikian, dia berharap agar orang tua mendukung pendidikan anaknya dengan sesekali mengajaknya menemui psikiater ataupun piskolog. Sebab SDN X Balongsari tidak memiliki guru khusus untuk menangani ABK (anak berkebutuhan khusus). (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional