Dinas P dan K Larang Bimbel, Condong Model Remidial - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dinas P dan K Larang Bimbel, Condong Model Remidial

Mojokerto-(satujurnal.com)
Rencana sejumlah SMPN di wilayah Kota Mojokerto menggelar bimbingan belajar (bimbel) untuk pendalaman materi pelajaran direaksi Dinas P dan K setempat. Menyusul sikap pro-kontra kalangan masyarakat terkait kegiatan non formal  tersebut.

"Ada beberapa sekolah yang berencana menggelar bimbingan belajar di luar jam akademik atas aspirasi para orang tua siswa. Tapi karena untuk kepentingan Ini harus ditopang biaya, saya minta lebih dimatangkan lagi sebelum dibuka, baik dari sisi aturan maupun aspek lain," kata Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, M Ali Imron, usai menggelar pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SMPN, Senin (09/09/2013).

Hal itu, ujar Imron, agar kasus bimbel berbayar di SMPN 2 Kota Mojokerto tahun lalu yang berujung  reaksi minor sejumlah kalangan, termasuk Wawalikota Mojokerto, Mas’ud Yunus,  kalangan legislatif dan Dewan Pendidikan (DP) tak terulang lagi.

"Kami tidak ingin bimbel jadi bumerang bagi pihak sekolah jika ternyata  menyimpang dari PP Nomor 17 tahun 2010. Karena dalam aturan ini pungutan bimbel dianggap tidak sejalan dengan peningkatan porsi anggaran pembangunan dan belanja daerah untuk pendidikan," ujar mantan Kepala BKD Kota Mojokerto tersebut.

Menurutnya, yang lebih pas untuk pemantapan mata pelajaran melalui jalur remidial, bukan bimbel. "Format remidial lebih tepat. Pelaksanaannya juga diluar jam sekolah. Dan yang pasti lagi tidak bersifat komersial. Kebutuhan biaya operasional pun bisa ditekan tanpa menghapus pola subsidi silang," katanya.

Namun demikian, Imron  memberi tiga rambu-rambu, baik untuk bimbel maupun remidial.  Jika sekolah berencana melakukan pungutan dari orang tua siswa.

”Punggutan itu sesuai kesepakatan komite dan wali murid sehingga sekolah sebagai fasilitator. Pungutan itu bersifat tidak memaksa. Dan siswa miskin bebas punggutan,” katanya.

Sementara itu Kepala SMPN 8 Kota Mojokerto M Toha mengaku institusinya memang berencana menggelar bimbel untuk siswa kelas VIII dan IX. Itupun tak lepas dari desakan sejumlah walimurid yang melihat terjadi kemerosotan jumlah lulusan yang diterima di SMAN dan SMKN. 

"Secara kuantitas lulusan sekolah kami tahun ini yang diterima di sekolah negeri menurun dibanding tahun lalu. Sebenarnya kondisi ini tak lepas dari perubahan sistem paket UN dari 5 menjadi 20 paket. Makanya para walimurid menghendaki ada pelajaran pada jam ekstra dalam bentuk bimbel," ungkap Toha.

Namun, lanjutnya,  karena dalam perkembangannya harus ada pre-evaluasi , termasuk kecenderungan pada pola remidial, kami akan membicarakan kembali dengan wali murid. 

"Tapi secara prinsip upaya-upaya untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah kami tetap menjadi porsi utama," tukas Toha.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional