Dua Penjudi Dadu Dicokok Petugas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dua Penjudi Dadu Dicokok Petugas

foto ilustrasi (doc.istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Arena judi dadu Dusun Semanding, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang Kamis (26/09/2013) malam diobrak anggota unit Resmob Satreskrim Polres Jombang. Hasilnya, 2 orang penombok berhasil diringkus. Mereka adalah Imam (36), dan Taufik (25), keduanya warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto. 

Meski sejumlah pelaku lainnya dan bandar judi dadu berhasil lolos, petugas berhasil amankan sejumlah barang bukti dan uang taruhan.

Penggrebekan arena judi dadu tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB tersebut berawal dari informasi masyarakat, 

Beberapa petugas segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Maklum saja, para pelaku judi dadu kerapkali menggelar aksinya. "Warga resah karena para pelaku judi dadu sering menggelar arena judi sehingga lapor kepada anggota," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Jumat (27/09/2013).

Dan ternyata benar, ketika mendekati lokasi petugas yang melakukan pengintaian melihat sejumlah pelaku. Tak ingin membuang kesempatan, petugas langsung melakukan penggerebekan.  

Kontan saja pelaku langsung semburat melihat kehadiran petugas. Seraya meraup uang taruhannya, para pelaku kabur berusaha meloloskan diri dari tangkapan petugas.

Naas bagi kedua tersangka. Keduanya dengan mudah diringkus. Mereka hanya bisa pasrah diamankan petugas. 

Selain mengamankan keduanya, petugas juga amankan barang bukti yang berserakan. Diantaranya, uang tunai sebesar Rp 191 ribu, satu set alat dadu yakni glangsing, beberan dan satu batang lilin. Kedua pelaku tersebut langsung digelandang ke mapolres beserta barang bukti yang diamankan. "Kedua tersangka tetap menjalani proses hukum tanpa pengecualian," tegas Widodo. (rg).

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional