Jombang-(satujurnal.com)
Berdalih untuk kebutuhan rumah tangga, Tuminingsih, warga desa Bendungan, Kecamatan Kudu Jombang.digelandang ke Mapolres Jombang. Perempuan berusia 45 tahun ini tertangkap tangan mencuri cincin di sebuah toko emas, di Pasar Tapen, Jombang.
Akibat perbuatanya , ibu paro baya ini harus mendekam di sel tahanan Polres Jombang. Tersangka diancam hukuman 9 tahun penjara.
Dalam aksinya, tersangka berpura-pura hendak membeli sebuah cincin emas. Oleh pelayan toko, diambilkan beberapa contoh cincin sesuai permintaan tersangka. ,Namun saat pelayan toko lengah, pelaku langsung beraksi mengambil 3 buah cincin emas.
Karena pelayan curiga dengan ulah tersangka, pelayan langsung mengggeledah dan ditemukan beberapa cincin emas yang memang diembatnya.
Dihadapan petugas tersangka hanya menangis. Tersangka mengaku terpaksa karena menutupi kebutuhan ekonomi.(rg)
Social