Gani Gelar Mutasi 'Nomenklatur' - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Gani Gelar Mutasi 'Nomenklatur'

Mutasi khusus Bakesbangpol
Mojokerto-(satujurnal.com)
Meski baru melakukan mutasi para pejabat eselon II – IV dua pekan lalu, rupanya belum dianggap cukup oleh Walikota Mojokerto Abdul Gani Suhartono. 

Padahal walikota dua periode ini pernah menyatakan tidak akan menggelar mutasi lagi hingga jabatannya berakhir 5 Desember nanti. Namun, ia melantik sekaligus 14 pejabat di lingkungan Bakesbangpol, Selasa (17/09/2013). 

“Mutasi ini terkait penataan di Bakesbangpol,” ujar Gani. 

Jadi, lanjut Gani, ini bukan pelantikan pejabat baru. Juga bukan pelantikan pejabat yang tidak masuk dalam gerbong mutasi 30 Agustus lalu. “Ada aturan, tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Bakesbangpol. Untuk linmas beralih menjadi tupoksi Satpol PP,” terang dia. 

Ketua BKD Kota Mojokerto Novi Raharjo menjelaskan, untuk tupoksi Bakesbangpol terurai dalam Perwali Nomor 32/2003 tertanggal 16 September 2013. “Sedang untuk tupoksi Satpol PP pada Perwali Nomor 30/2013 tertanggal 22 Agustus 2013,” katanya. 

Pelantikan tersebut, ujar Novi Raharjo, sekaligus pengesahan nama SKPD baru (Bakesbangpol).  ''Mutasi kali ini hanya fokus yang terkait dengan perubahan nomenklatur,''  imbuh Novi. 

Menurutnya, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini secara alamiah merupakan kebutuhan organisasi.  “Penyesuaian dengan perubahan nomenklatur kelembagaan organisasi perangkat daerah sebagai upaya menata kembali kelembagaan yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan kinerja aparatur,” tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional