Kasek SMPN 5 Tepis Mobilisasi Guru - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kasek SMPN 5 Tepis Mobilisasi Guru

Listiorini,  saat menunjukkan undangan halal bihalal
Mojokerto-(satujurnal.com)
Nama institusinya disebut-sebut dalam sidang gugatan hasil Pilwali Kota Mojokerto di Mahkamah Konstitusi, Kepala SMPN 5 Kota Mojokerto, Hermin Titisnowati gerah. 

Secara tandas ia membantah jika sekolahnya menjadi tempat mobilisasi guru PNS agar memilih pasangan calon walikota – wakil walikota Ayub Busono-Moeljadi (ABDI)

“Memang tanggal 23 Agustus 2013 sekolah kami mendapat giliran pertemuan Dharma Wanita Dinas P dan K (Kota Mojokerto). Jadi petemuan itu gawe dinas. Dua agenda, arisan dan halal bihalal. Hanya itu, tidak ada agenda, apalagi propaganda lain,” ujar Hermin ditemui di sekolahnya, Kamis (26/09/2013). 

Hermin menyebut, sebanyak 150 orang guru dan istri guru level SD, SMP, SMA dan SMK dalam helatan itu.’’Pak Budwi Sunu (Sekdakot yang kala itu kepala Dinas P dan K) beserta ibu juga hadir selaku pembina Dharma Wanita Dinas P dan K,’’ katanya diamini Listiyorini, Ketua Dharma Wanita SMPN 5

Saat menyampaikan sambutan, lanjutnya, Budwi Sunu juga tak menggiring agar memilih calon tertentu dalam Pilawali. ’’Beliau hanya menyampaikan jadilah pemilih yang cerdas, jangan golput. Bapak ibu bisa memilih sendiri. Mana yang baik silahkan dipilih,’’ katanya meniru ucapan Budwi Sunu. 

Sebagai PNS, Hermin mengaku sangat tahu etika. Termasuk soal keharusan netralitas PNS dalam politik termasuk Pilwali. ’’Tidak mungkin saya membiarkan sekolah dijadikan tempat untuk memobilisasi agar memilih pasangan tertentu,’’ tandasnya.

Sebelumnya, saat bersaksi dihadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK)  pada sidang ketiga Selasa (24/09/2013), saksi Saifullah Barnawi yang diajukan MY membantah tudingan pemohon (ABDI) bahwa timnya memobilisasi PNS. Pihaknya justru mengantongi bukti sebaliknya.

Sekdakot Mojokerto Budwi Sunu menurut Saifullah terbukti memobilisasi PNS yang didominasi guru untuk memilih pasangan non incumbent. ’’Tidak benar kalau MY memobilisasi PNS. Malah sebaliknya, Pak Budwi Sunu yang waktu itu masih menjabat sebagai Kadis P dan K yang memobilisasi PNS,’’ ujar Ipung Barnawi, sapaan akrab tim sukses MY ini.

Mndengar pernyataan itu, hakim anggota MK Achmad Fadlil Sumadi mengejar dengan pertanyaan baru. "Apakah saudara saksi bisa menjelaskan bentuk mobilisasi PNS seperti apa," tanya hakim MK itu.

Ipung menguraikan bahwa dalam catatannya Budwi Sunu pada 17 dan 25 Juli lalu mengumpulkan ratusan guru di RM Jimbaran Bypass kota Mojokerto. "Bahkan ada guru yang ikut dalam pertemuan itu yang memberikan kesaksian," tambah Ipung lagi.

Tak hanya itu, bersama dengan NV seorang pimpinan SKPD di pemkot Mojokerto juga ikut memobilisasi PNS. "Kita ada bukti lagi ada mobilisasi PNS ketika ada acara halal bihalal di SMP 5 kota Mojokerto. Itu dilakukan isteri Pak Budwi Sunu," tambah Ipung lagi.

Mendengar uraian saksi, Hakim Anggota MK meminta saksi mengumpulkan keterangan itu dalan sebuah kesimpulan. "Silahkan nanti dikumpulkan di kesimpulan ya," imbuh Achmad Fadlil Sumadi.

Dikonfirmasi tudingan ini, Budwi Sunu membantah. Ia mengaku tidak pernah mengarahkan PNS untuk memilih calon tertentu. "Dalam kesempatan itu saya hanya bilang pilih walikota yang baik dan jaga kerukunan. Jangan hanya karena Pilkada terjadi perpecahan," jawab Budwi Sunu pada wartawan.

Sementara untuk kegiatan di SMP 5 kota Mojokerto,  Budwi Sunu malah menyuruh melakukan konfirmasi langsung ke pihak kepala SMP 5. "Silahkan di cross check ke Kepala SMP 5," tegas Budwi Sunu. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional