Masih Tambal Sulam, Target PAD Digenjok Naik 20 Persen - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Masih Tambal Sulam, Target PAD Digenjok Naik 20 Persen

Mojokerto-(satujurnal.com)
Meski pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mojokerto tahun ini masih tambal sulam, namun target PAD 2014 dinaikkan hingga 20 persen.

Dalam Kebijakan Umum APBD 2014,proyeksi PAD 2014 sebesar Rp 72,667 miliar atau lebih besar Rp 12 miliar dari target 2013 sebesar Rp 60,806 miliar.

Dari empat komponen PAD, pos Pendapatan Pajak Daerah dipasang  Rp 17,518 miliar, lebih besar dari target tahun ini sebesar Rp 16,788 miliar.

Retribusi Daerah dipatok Rp 7,355 miliar, naik dari target tahun ini Rp 6,913 miliar.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 5 miliar. Posisi ini statis, tak berubah dari posisi tahun 2013.

Yang paling digenjot, yakni, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yang dipasang angka Rp 42,793 miliar atau naik hampir Rp 10 miliar dari angka yang disajikan tahun 2013 sebesar Rp 32,104 miliar.

Sementara data Dinas Pendapatan, Pengeloaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto menyebutkan, hingga tribulan III pencapaian PAD sebesar 85,40 persen atau Rp 51,930 miliar dari target Rp 60,806 miliar. Beberapa sektor tercatat diatas target, namun tidak sedikit yang masih jauh dari target.

"Memang kalau diurai per sasaran PAD , ada yang sesuai target dan ada melampaui target. Tapi beberapa item masih jauh dari target,” kata Kepala DPPKA kota Mojokerto, Kamis (26/09/2013). 

Menurut Suharto, masih kecilnya perolehan dari beberapa sektor PAD, karena beberapa faktor. “Bisa karena keterlambatan, atau mekanisme saja. Jadi bukan salah hitung potensi. Dan yang pasti, kami optimis target tahun ini terpenuhi,” kilahnya. 

Sementara dinaikkannya target PAD hingga 20 persen, Suharto menyebut, tak lepas dari dana hasil pajak PBB dan insentif pusat. "Tapi secara menyeluruh kenaikan  target PAD tak lepas dari upaya mengoptimalkan potensi," tukasnya. 

Optimalisasi PAD, lanjutnya, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. "Intensifikasi melalui peningkatan kulaitas pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan pelayanan dan debirokrasi aturan, penertiban reklame-reklame liar," terang Suharto.

Sementara ekstensifikasi melalui upaya perluasan sumber-sumber PAD dari sektor pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah maupun lain-lain pendapatan asli yang sah.
Atensi pemantauan juga ditujukan kepada SKPD yang memiliki jatah target PAD yang besar. “Semua SKPD saya kira sudah menyusun agenda target penerimaan, kita tinggal memantau apakah schedule mereka benar-benar bisa dilakukan dengan pas,” tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional