Palsukan Surat Nikah, Briptu Idhar Rohmanu Dipecat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Palsukan Surat Nikah, Briptu Idhar Rohmanu Dipecat

Upacara pemecatan Briptu Idhar Rohmanu
Mojokerto-(satujurnal.com)
Briptu Idhar Rohmanu, anggota Polres Mojokerto diberhentikan dengan tidak hormat,  Senin (09/09/2013). Ia dipecat dari korps baju coklat, atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP).  

Pemberhentian Briptu Idhar digelar dalam upacara di halaman Polres Mojokerto, sekitar pukul 08.30 WIB pagi tadi. Pantauan SatuJurnal.com, dalam proses upacara pemecatan yang disaksikan ratusan anggota Polres Mojokerto ini, seragam kepolisian yang dikenakan Idhar dilepas Kapolres Mojokerto dan diganti dengan pakaian bercorak batik.

Dalam catatan kepolisian, ia sudah menjalani sidang disiplin sebanyak 4 kali. “Pemecatan yang bersangkutan sudah sesuai aturan yang berlaku. Apalagi ia sudah menjalani empat kali menjalani sidang disiplin,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Muji Ediyanto didampingi Kabag Sumda Polres Mojokerto Kompol Edi Cahyono. 

Menurut Kapolres, setelah empat kali sidang disiplin,  kemudian Idhar menjalani sidang KKEP. “Rekomendasi yang turun yakni PTDH (pemberhentian dengant idak hormat),” imbuhnya. 

Sebenarnya, kata Muji Ediyanto, dari hasil sidang KKEP Idhar mengajukan upaya banding ke Polda Jatim. Namun banding yang bersangkutan ditolak. Atas rekomendasi KKEP yakni PTDH, mulai per 31 Agustus 2013 Idhar resmi diberhentikan dari dinasnya.

Pemecatan terhadap Briptu Idhar, ujar Muji Ediyanto, sebagai bentuk pembelajaran bagi anggota lainnya. ‘’ Kalau anggota menyalahi aturan yang ditindak tegas. Apalagi kesalahanya fatal yakni melakukan tindak pidana pemalsuan surat otentik (surat nikah),’’ tandasnya. 

Idhar yang sempat dua kali  digerebek warga saat berduaan disalah satu rumah milik seorang Heni, janda beranak satu. 

Namun bukannya insyaf, Idhar yang tidak lagi berstatus lajang, justru nekad menikah dengan Heni.  Untuk memuluskan pernikahannya, Idhar nekad mengurus surat akte nikah di Kediri. ‘’Dia sempat menikah lagi. Ironisnya dia justru mengunakan surat nikah aspal (asli tapi palsu),” kata Muji Ediyanto.  

Sementara itu, sejumlah sumber menyebutkan,  Idhar mengenal Heni tatkala bertugas di Reskrim Polsek Jetis. Dia (Idhar, red) membantu masalah yang dihadapi Heni,’’kata sumber. 

Lambat laun, Idhar yang tinggal di Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini jatuh hati dan melanjutkan hubungan terlarang dengan Heni. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional