.
PENGUMUMAN
Nomor : 984 /KPU-Kota-014.329424/IX/2013
PENETAPAN
PASANGAN CALON TERPILIH
DALAM
PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
KOTA
MOJOKERTO
TAHUN
2013
Berdasarkan
Keputusan KPU Kota Mojokerto Nomor:
96/Kpts/KPU-Kota-014.329424/2013 tentang
Penetapan Pasangan Calon
Terpilih DalamPemilihan
Umum
Kepala Daerah
Dan Wakil Kepala Daerah Kota Mojokerto Tahun 2013 Tanggal 5 September 2013,
bahwa berdasarkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan
Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kota Mojokerto Tahun
2013 (Lampiran
Model DB1 – KWK.KPU), pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang
memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota
Terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota
Mojokerto Tahun 2013, adalah Pasangan Calon MAS’UD YUNUS, H, DRS - SUYITNO
yaitu 35.089 (tiga puluh lima ribu delapan puluh
sembilan) suara, merupakan (SUARA TERBANYAK PERTAMA);
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya kami
menyampaikan terima kasih
|
Mojokerto, 5 September 2013
KETUA,
TTD
Ir. I DEWA GDE PARAMARTHA, MMA
|
Social