Mojokerto-(satujurnal.com)
Warning keras Walikota Mojokerto agar para PNS netral menghadapi Pemilukada rupanya tak ampuh. Kesan tak gubris peringatan orang nomor wahid di lingkup Pemkot itu muncul dalam persidangan sengketa hasil Pilwali Kota Mojokerto di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekkota Budwi Sunu disebut-sebut berada di kubuh pasangan Ayub Busono Listyawan dan Mulyadi (ABDI), pasangan yang mengajukan gugatan.
Dalam persidangan III dengan acara pembuktian, Selasa (24/09/2013), Saifullah, tim sukses calon walikota dan wakil walikota Mojokerto terpilih, Mas’ud Yunus dan Suyitno (MY) menjawab pertanyaan Hakim MK, Ahmad Fadlil Sumadi terkait langkah pihaknya memobilisasi PNS.
“Sejauh yang saya lakukan sebagai tim sukses, kami tidak pernah melakukan mobilisasi PNS. Malah sebaliknya, meskipun saya tidak tahu secara langsung, tetapi sebagai ketua tim saya mendapat mendapatkan laporan dari teman-teman tim yang lain, itu justru tim dari Pemohon itu yang pernah melakukan mobilisasi PNS. Antara lain dilakukan oleh Bapak Budwisunu waktu itu beliau adalah Kepala Dinas Pendidikan, sekarang menjadi Sekda, diangkat menjadi sekda. Itu pada tanggal 17 Juli di Jimbaran, dihadiri 25 orang PNS. Kemudian 25 Juli juga di (RM) Jimbaran, itu dihadiri sekitar 75 orang dari unsur guru dan kepala sekolah karena waktu itu beliau adalah kepala dinas pendidikan. Setelah itu saya agak lupa tanggalnya, mungkin 25 Agustus, itu dalam forum halal bihalal di SMP Negeri 5,” beber Saifullah.
Dikonfirmasi tudingan ini, Budwi Sunu membantah. Ia mengaku tidak pernah mengarahkan PNS untuk memilih calon tertentu. "Dalam kesempatan itu saya hanya bilang pilih walikota yang baik dan jaga kerukunan. Jangan hanya karena Pilkada terjadi perpecahan," kilahnya.
Sementara untuk kegiatan di SMP 5 kota Mojokerto, Budwi Sunu malah menyuruh melakukan konfirmasi langsung ke pihak kepala SMP 5. "Silahkan di cross check ke Kepala SMP 5," tandasnya. (one)
Social