Tiga Pengedar Kosmetik Ilegal Di Bekuk Reskoba - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tiga Pengedar Kosmetik Ilegal Di Bekuk Reskoba

Mojokerto-(satujurnal.com)
Tiga orang pelaku pegedar kosmetik palsu dan ilegal berhasil di amankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Mojokerto, Rabu (04/09/2013). Petugas berhasil mengamankan ribuan barang bukti kosmetik dengan berbagai merek yang diedarkan di wilayah daerah pinggiran. Ribuan kosmetik berbahaya itu didapat dari tiga tersangka dengan peran berbeda. 

Para tersangka itu adalah Ratno Dwi Susandi asal Mojorejo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto yang berperan sebagai penjual yang mendistribusikan kosmetik ke wilayah pinggiran, diantaranya Kecamatan Dawar Blandong. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan tujuh jenis kosmetik.

Tersangka kedua Mulyo Kambali asal Kediri. Dari tangan tersangka petugas menyita empat puluh jenis kosmetik di antaranya pembersih wajah, cream, sabun. Sementara dari tersangka Anton asal Kediri , yakni dua puluh jenis kosmetik.

Total semua barang bukti yang diamankan sebanyak enam kardus. Awal penangkapan dari laporan keresahan masyarakat. Petugas lantas bergerak dan berhasil menangkap Ratno. Ketika dikembangkan, Ratno mengaku mendapat barang dari Mulya yang berada di Kediri. Petugas lantas bergerak menangkap Mulya dari keterangan Mulya mendapat dia barang dari Anton yang mengaku mendapat barang dari seseorang yang berada di Surabaya

Penangkapan dilakukan, selain ilegal dan palsu, juga karena semua barang mengandung hedrogenon atau air raksa. “Jika dipakai dalam waktu lama akan terjadi pengendapan pada kulit sehingga bisa mengakibatkan kanker kulit dan iritasi kulit flek warna merah. Selain itu tak ada izin edar, fiktif dan tak berlebel sehingga menyesatkan konsumen,” papar Djamin.

Ketiga tersangka di jerat pasal 197 UU Nomer 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Djamin berharap masyarakat lebih berhati-hati menggunakan kosmetik yang beredar."Kita juga berharap pemerintah gencar sosialisasi kosmetik ilegal terutama di masyarakat daerah pinggiran," pungkasnya. (wie)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional