Tutupi Hutang Jatuh Tempo, Tim Penyehatan PDAM Incar Bank - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tutupi Hutang Jatuh Tempo, Tim Penyehatan PDAM Incar Bank

Agung Moelyono
Mojokerto-(satujurnal.com)
Lilitan hutang miliran rupiah yang dipanggul PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto mulai menjadi atensi khusus tim penyehatan PDAM. Ini lantaran beberapa item utang tak bisa dijadwal ulang pembayarannya. Jika tidak, dipastikan produksi perusahaan plat merah ini mandeg. Bank dilirik tim penyelamatan untuk dijadikan ladang baru hutang PDAM menutup hutang yang sudah tidak bisa dijadwal ulang pembayarannya. Saat ini sedang kami usahakan agar PDAM bisa mendapatkan pinjaman ke bank untuk menutupi hutang-hutang yang sudah jatuh tempo,” kata Sekretaris Tim Penyehatan PDAM, Agug Moelyono, Selasa (03/09/2013).

Ia menyebut sejumlah item hutang, diantaranya tunggakan tagihan listrik ke PLN dan hutang pembelian bahan baku air ke Perum Jasa Tirta. “Dari hasil laporan yang masuk ke tim penyehatan, total hutang yang ditanggung PDAM mencapai Rp 1,7 miliar. Hutang terbesar yang ditanggung PDAM ternyata untuk bahan baku air bersih yang dipasok Jasa Tirta. Totalnya mencapai Rp 861 juta lebih. Sedangkan tunggakan biaya listrik untuk pengolahan air bersih sebesar Rp 63 juta. Itu hanya untuk bulan Juli dan Agustus saja. Jumlah tersebut masih ditambah dengan gaji pegawai yang hingga Agustus masih nyantol Rp 63 juta. Sedangkan hutang PDAM lainnya sekitar Rp 70 jutaan muncul dari perusahaan rekanan yang memasok bahan kimia yang berguna untuk memproses air bersih.

Menurut Agung, pinjaman ke bank dilakukan untuk menutupi hutang yang tak bisa dijadwal ulang pembayarannya. ”Seperti untuk listrik dan ganji pegawai yang kami minta untuk didahulukan,” terangnya.

Hanya saja, pihaknya tetap meminta PDAM untuk membuat laporan lengkap terkait hutang-hutang yang saat ini ditanggung PDAM. Sehingga pembayaran hutang tersebut tak sampai saolah sasaran. “Selain itu kami juga akan melakukan inventarisasi ulang aset PDAM. Karena total investasi yang sudah digelontor Pemkot Mojokerto ke PDAM sudah mencapai 34 miliar lebih. ”Dengan mengetahui jumlah aset yang dimiliki PDAM, kami bisa mengetahui kekuatan PDAM sesungguhnya,” katanya.  

Sementara dalam waktu dekat, tim penyehatan menyiapkan draft Raperda yang berkaitan langsung dengan PDAM. ”Sekarang kami masih menyiapkan naskah akademiknya,” ujarnya.

Regulasi baru tersebut akan menjadi payung hukum perbaikan PDAM. Yakni Raperda tentang BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), Raperda Induk PDAM dan Raperda tentang Penyertaan Modal. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional