Walikota Mojokerto Terancam Di-PTUN-kan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Mojokerto Terancam Di-PTUN-kan


Mutasi 87 pejabat Pemkot Mojokerto, Jum'at (03/08/2013)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Abdul Gani Suhartono, terancam diperkarakan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot. Upaya mem-PTUN-kan walikota ini terkait kebijakan Abdul Gani dalam proses mutasi terhadap 87 pejabat eselon II, III dan IV, Jumat (30/12) lalu.

Dalam mutasi yang terkesan mendadak digelar itu, Walikota dua periode yang akan mengakhiri masa tugasnya 5 Desember 2013 mendatang disebut mendongkrak kepangkatan sejumlah pejabat dengan mengabaikan daftar usulan kepangkatan (DUK) dan etika brikorasi.

“SK walikota tentang mutasi itu ada celah pelanggaran hukum. Dan terbuka untuk dilakukan gugatan ke PTUN. Sehingga dapat membatalkan keputusan walikota soal mutasi itu," cetus salah satu pejabat eselon III yang namanya enggan dipublikasikan. 

Setidaknya terdapat tiga jabatan dan kepangkatan yang disoal. Ketiganya sebelumnya menjabat sebagai kepala kantor dan kepala badan. Seorang kepala yang baru April 2013 lalu mengantongi kepangkatan IVA  diangkat menjadi kepala badan. Seorang pejabat, juga kepala kantor dengan kepangkatan IVA kini didapuk menjadi kepala dinas. Walikota juga menempatkan pejabat di lingkup badan dengan kepangkatan IVA menjadi kepala dinas. Sementara di dinas itu sendiri terdapat pejabat yang berpangkat IVB. “Karena di dinas itu terdapat pejabat dengan pangkat IV B senior, maka secara aturan tidak bisa dia (Moh Ali Imron, red) membuat surat tugas ataupun penilaian DP3,” ungkapnya.      

Dalam gugatan nanti, tergugat pertama adalah walikota, disusul tergugat dua Baperjakat serta kepala BKD. "Karena mereka yang terlibat hingga keluarnya SK walikota tentang mutasi itu," imbuhnya.

Tudingan senada juga muncul dari pejabat  senior lainnya. Ia menyesalkan penataan organisasi di tubuh pemkot yang dinilai paling amburadul dalam sejarah Pemkot Mojokerto. "Yang menjadi pertimbangan bukan daftar urutan kepangkatan (DUK) tapi daftat urutan kedekatan. Mutasi kali ini sangat luar biasa dalam perjalanan birokrasi di Pemkot Mojokerto." sindirnya.

Dia berharap, setelah dilantiknya walikota yang baru nanti, dapat memperbaiki tatanan birokrasi yang ia nilai amburadul ini.

Walikota Abdul Gani Suhartono bergeming menanggapi tudingan minor itu. Menurutnya promosi jabatan itu bukan hanya mempertimbangkan DUK semata. “Ada syarat lain yakni penilaian atasan. Dan harus diingat semua itu adalah prerogratif saya,” kilah Gani.

Soal promosi pejabat yunior yang baru berpangkat IVA naik menjadi pimpinan SKPD eselon II, Gani juga punya alasan. “Nggak apa-apa, sebentar lagi kan mereka naik ke IVB,” kelit dia.

Disinggung embel-embel transaksional dalam promosi jabatan dari eselon III ke eselon II, ia menyergah. “Tidak ada transaksional itu. Dan saya pastikan ini mutasi terakhir di masa jabatan saya. Saya sudah capek. Biar nanti semuanya saya serahkan ke Walikota yang baru,” katanya dihadapan sejumlah wartawan. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional