Banggar : Forum BKD Kebablasan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Banggar : Forum BKD Kebablasan

 - Koreksi PAK APBD untuk Kuota Tambahan CPNS

Mojokerto-(satujurnal.com)
Anggota badan anggaran (banggar) DPRD Kota Mojokerto gerah dengan manuver ‘forum BKD’ yang mengajukan koreksi PAK APBD 2013 Kota Mojokerto yang kini sudah dimeja Pemprov Jatim. Pengajuan terkait penambahan anggaran untuk pelaksanaan rekruitmen CPNS 2013 pasca diterimanya kuota dari 101 menjadi 150 disebut tak prosedural. 

“Aturan dan mekanisme penganggaran dalam P-APBD tidak bisa diterabas begitu saja. Kalau pun harus terjadi koreksi internal, harus dibahas dan disetujui bersama antara tim anggaran eksekutif dan banggar. Bukan main forum lalu lobi ke propinsi begitu,” cetus anggota Banggar DPRD Kota Mojokerto, Syaiful Arsyad, Minggu (6/10/2013). 

Ipung, sapaan Syaiful Arsyad, yang sempat menjabat Plt Ketua Dewan hingga mengantar PAK-APBD 2013 ke Propinsi Jatim untuk koreksi menilai langkah yang dilakukan ‘Forum BKD’ yang digawangi Kepala BKD dan Ketua Komisi I (hukum dan pemerintahan) berpotensi menyalahi aturan perundang-undangan. Saat itu, dia yang bertugas menggedok PAK menegaskan bahwa semua PAK sudah melalui mekanisme yang baik dan tak melenceng dari KUA PPAS. "Ya tidak tepat memasukkan anggaran kuota baru tanpa forum kelembagaan. Semua (anggota Dewan) harus diajak bicara. Jangan jalan sendiri-sendiri,” ingat dia. 

Saat dikonfirmasi mengenai keanehan mekanisme "anulir" PAK tanpa kelembagaan dewan dan surat resmi ke lembaga dewan tersebut, Ketua DPRD Kota Mojokerto Mulyadi menolak memberi komentar. 
Sementara Ketua Komisi I, Deni Novianto mengaku memang idealnya harus melalui mekanisme kelembagaan.

"Bukan menganulir atau mencegat PAK-lah. Merevisi PAK. Kebetulan PAK belum disahkan gubernur. Bahkan juga belum masuk tahap evaluasi banggar.. Kemarin itu (forum BKD) hanya bahasa lisan demi kuota cpns baru untuk masyarakat. Sifatnya darurat menanggapi surat Mendagri yang datang setelah pembahasan PAK," kilah Deni.

Kepala BKD, Novi Raharjo bergeming. Menurut mantan Kepala KPPT Kota Mojokerto ini, tidak ada masalah soal revisi PAK. “"Tak ada masalah. Semua bisa mengupayakan di PAK yang sudah ada di gubernur. Baik dewan dan bahkan gubernur setuju memasukkan anggaran kuota baru CPNS ini. Tak ada yang aneh. Apalagi ada unsur dewan dan tim anggaran di situ," terang Novi, Minggu (7/10/2013).

Anggaran yang diajukan sekitar Rp 200 jutaan. Anggaran ini diajukan untuk menindaklanjuti turunnya kuota baru CPNS sebanyak 49 kursi. Namun belum berupa rincian formasi dan turun di tiga hari menjelang penutupan pendaftaran CPNS. Pendaftaran berakhir pada Jumat, 4 Oktober 2013. Anggaran ini diajukan untuk penyelenggaraan pendaftaran CPNS baru.

Sebelum ada tambahan kuota CPNS, Kota Mojokerto sudah mendapat kuota 101 formasi. Hingga penutupan pendaftaran 4 Oktober kemarin, sebanyak 5.631 pendaftar. Untuk rekrutmen CPNS kuota lama ini, BKD selaku pengguna anggaran telah dianggarkan Rp 300 jutaan. "Kalau digabung ya kami dianggarkan Rp 500 jutaan," jelas Novi.

Dalam forum BKD tersebut, mereka akhirnya sepakat mengambil kuota baru. Konsekuensinya harus ada tambahan anggaran dan tentu di PAK. Padahal, draft PAK sudah dimintakan persetujuan gubernur. Tim anggaran ekesekutif akhirnya mengajukan anggaran itu ke Wali Kota Abdul Gani Soehartono melalui Sekdakota. Kini, kata Novi, penganggaran itu sudah di DPPKA (Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset). (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional