foto ilustrasi (doc.istimewa) |
Kurun Tiga Tahun Anggaran, Mobdin Dewan Kuras Rp 4,9 M
Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD Kota Mojokerto kembali borong mobil mewah senilai Rp Rp 1,850 miliar. Belanja mobdin untuk fasilitas wakil rakyat ini muncul dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2013 yang sudah mendapat koreksi Gubernur Jatim.
Tertera pada pos Sekretariat Dewan, belanja modal untuk mobdin berjenis stasiun wagon sebesar Rp 900 juta, sedan Rp 600 juta dan micro bus Rp 350 juta.
Sumber di gedung Dewan menyebutkan, mobil sedan stasiun wagon akan digunakan untuk operasional ketua Dewan dan untuk salah satu ketua alat kelengkapan Dewan.
Dalam kurun anggaran yang sama, angka miliaran rupiah untuk fasilitas wakil rakyat itu dua kali lipat l dari pasokan P-APBD yang digerojokkan untuk eksekutif. Muncul pada pos Sekretaris Daerah, pembelian mobil sedan Rp 600 juta dan mobil stasiun wagon Rp 325 juta.
Di ujung tahun 2010 silam, Dewan borong 8 unit mobil. Tujuh unit Daihatsu Terios dan Nisan Extrail. Nisan Extrail berwarna hitam itu akan digunakan ketua DPRD Mulyadi. Sedangkan, Daihatsu Terios dengan warna yang sama dimanfaatkan oleh tujuh fraksi yang ada, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Golongan Karya (FPG), Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Fraksi Peduli Hati Nurani dan Keadilan (FPHNK) dan Fraksi Persatuan Keadilan Nasional (FPKN). Pagu yang muncul untuk belanja fasilitas pimpinan Dewan dan fraksi ini sebesar Rp 1,6 miliar.
Tahun 2012, terjadi penambahan 4 unit mobdin, tiga diantaranya kijang Inova untuk operasional tiga ketua Komisi dan satu unit untuk wakil ketua Dewan. Total pagu Rp 1, 522 miliar.
Total pundi APBD Kota Mojokerto yang tersedot untuk mobdin Dewan periode 2009 – 2014 dalam tiga tahun anggaran tidak kurang dari Rp 4,9 miliar. (one)
Belanja Mobdin untuk fasilitas alat kelengkapan DPRD Kota Mojokerto periode 2009 - 2013
Tahun Anggaran
|
Jumlah Mobdin
|
Pagu Anggaran
|
2010
|
8 unit
|
Rp. 1,600 miliar
|
2011
|
4 unit
|
Rp. 1,522 miliar
|
2013
|
3 unit
|
Rp.
1,850 miliar
|
Total
|
15 unit
|
Rp. 4.972 miliar
|
sumber : APBD Kota Mojokerto 2010,2011,2013
Social