Mojokerto-(satujurnal.com)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto akhirnya angkat suara soal progress proyek Puskesmas Balongsari senilai Rp 989.483 juta yang digarap CV Dimas Satria Akbar (DSA).
"Sampai hari ini dia (CV DSA, Red) mestinya sudah mengerjakan sebanyak 40 persen. Tapi kini dia baru merealisasi 20 persen saja," keluh seorang Pengawas Proyek Puskesmas Balongsari mendampingi Cristiana Indah Wahyu, Kadinkes Kota Mojokerto Senin (28/10/2013).
Dalam pengawasan, lanjut dia, pihak Dinkes selaku pengguna anggaran mempunyai schedule prosentase realisasi proyek.
"Kita melakukan pendampingan melekat kepada rekanan di lapangan. Mereka kita beri arahan agar tidak fokus pada satu pekerjaan tapi bisa mengerjakan item-item lain. Tapi kelihatannya mereka kesulitan," keluhnya.
Indah, sapaan Cristiana Indah Wahyu, pun mengaku sudah dua kali memperingatkan pihak CV DSA. Namun tak ada respon positif. "Kami berusaha menemui Direktur CV DSA baik di kantornya hingga menyanggong di Puskesmas setiap hari Sabtu saat membayar pekerja. Tapi yang bersangkutan tidak pernah hadir," ungkap Indah.
Ia pun mengaku pesimis proyek itu selesai tepat waktu Desember nanti. "Kita hanya berharap mudah-mudahan selesai. Tapi kalau pihak CV DSA sudah angkat tangan ya lebih baik diserahkan saja. Biar kita cari rekanan lain," tandasnya.
Sampai saat ini Dinkes sudah membayar DSA sebesar 20 persen dari nilai proyek atau 1 kali termin. Karenanya ia menampik pihaknya rugi, karena masih ada uang jaminan 5 persen total proyek dari rekanannya. "Termin ini kan untuk ongkos kerjanya dia. Jadi kalau dikatakan rugi saya kira tidak. Akan kita hitung lagi," pungkasnya.
Jika ditilik dari waktu pekerjaan, yakni 105 hari kalender, pekerjaan CV DSA itu terancam molor karena baru sanggup merealisasi sekitar 20 persen saja.
Padahal, sesuai kontrak, pembangunan dimulai September 2013 lalu. Dari pantauan di lokasi, pengerjaan proyek masih berbentuk rangka bangunan. Belum terlihat bangunan utuh seperti laiknya Puskesmas. Para pekerja sibuk memasang besi dan kayu sebagai rangka penyangga cor.
Tak hanya proses pengerjaan yang disoal, papan identitas proyek yang terpampang di dekat pintu masuk Pustu juga bermasalah. Sesuai ketentuan, papan proyek harus mencantumkan secara rinci soal kegiatan proyek.
Pihak CV DSA tidak berhasil ditemui ketika konfirmasi tengara keterlambatan pekerjaan ini. (one)
Social