Eksekusi Lahan Tol Moker Ricuh : Dua Provokator Diringkus. - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Eksekusi Lahan Tol Moker Ricuh : Dua Provokator Diringkus.

Jombang-(satujurnal.com)
Eksekusi lahan tol Mojokerto-Kertosono (Moker) di Desa Kayen,Kecamatan Bandarkedung Mulyo,Jombang, Rabu (02/10/2013) berlangsung ricuh. Dua orang yang dianggap provokator langsung diringkus Polisi. 

Saat eksekutor dari Pengadilan Negeri Jombang membacakan surat keputusan  eksekusi, warga menolak. Dalih warga, eksekusi ini cacat hukum, karena belum ada kesepakatan harga yang ditetapkan oleh kedua belah pihak. Bahkan eksekutor tidak bisa menunjukan surat keputusan konsinyasi dari pengadilan negeri.

Setelah pembacaan eksekusi,  alat berat langsung bergerak. Namun  langkah itu dihadang  dua orang warga yang nekat menghambat eksekusi. Tak pelak, keduanya diringkus polisi lantaran dianggap sebagai provokator.

Warga yang terkena pembebasan lahan tol mengatakan,sejak tahun 2007 sudah dibebaskan puluhan hektar dengan harga dari Rp 65 ribu hingga Rp 130 ribu permeter persegi. Tahun 2013 pemerintah sudah membayar Rp 400 ribu permeter persegi, namun warga tetap minta ganti untung diatas Rp 400 ribu permeter persegi. 

“Kami menduga, bahwa ada mafia tanah dibalik pembebasan lahan tol Mojokerto – Kertosono. Tidak sediki warga yang menjadi korban intimidasi oknum,” lontar Mudmawadah, salah satu warga. A
Akibat eksekusi ini, jalur Jombang menuju Madiun dan sebaliknya padat merayap. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional