Empat Tahun, Perawatan Empat Rumdin Telan Rp 1,3 M - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Empat Tahun, Perawatan Empat Rumdin Telan Rp 1,3 M

 - Hanya Rumdin Wawali yang Difungsikan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kendati pun rumah dinas (rumdin) walikota Mojokerto tak ditempati selama jabatan walikota dipegang Abdul Gani Suhartono, namun beban belanja daerah untuk rumdin orang nomor satu di tubuh Pemkot Mojokerto itu terbilang paling gemuk dibanding tiga rumdin lainnya. Kurun empat tahun terakhir, uang rakyat yang dipasang di APBD terkuras Rp 600 juta untuk biaya perawatan rumdin walikota di jalan Letkol Sumarjo tersebut. 

Sementara biaya perawatan rumdin wakil walikota Mojokerto di jalan Pemuda Mojokerto yang ditempati wawalikota Mas’ud Yunus dalam kurun yang sama sebesar Rp 480 juta. 

Selain perawatan rumdin walikota dan wawalikota, pos anggaran Bagian Umum Sekkota Mojokerto juga memasang angka biaya perawatan untuk rumdin Sekkota dan rumdin Ketua DPRD yang sama sekali tak ditempati bahkan dipimjampakaikan ke institusi lain. 

Rumdin Sekkota di jalan Joko Tole, Magersari yang sempat dipinjam organisasi olahraga sepakbola Persem dan sempat jadi gudang barang KPU, tetap mendapat jatah perawatan. Akumulasi selama empat tahun anggaran, muncul angka Rp 212.385.000. 

Sementara untuk rumdin ketua DPRD yang tak lagi ditempati pejabatnya sejak tahun 2004 silam itu, tahun 2013 muncul anggaran perawatan Rp 50 juta. Rumdin ketua DPRD ini sempat difungsikan untuk Sekretariat UKS, Kantor Dinas Sosial, Kantor KPU dan saat ini kantor Panwaslu. 

Menanggapi ini, anggota Komisi III (kesra) DPRD Kota Mojokerto, Drajat Stariaji mendesak eksekutif menekan anggaran perawatan rumdin jika tidak tepat guna. “Anggaran perawatan berkala empat rumdin hingga miliaran rupiah itu tidak didasarkan azas manfaat. Karena ternyata dari empat rumdin, hanya satu yang ditempati (rumdin wawalikota). Kondisi itu berbanding terbalik dengan kenyataan tingginya tingkat kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, pengentasan kemiskinan yang sampai sekarang masih ditataran wacana semata,” lontar dia, Selasa (15/10/2013). 
Ia mendesak eksekutif tidak sekedar menganggarkan biaya perawatan berkala untuk tiga rumdin muspro. “Lebih baik alihkan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tandas politisi PKPI tersebut. 
Reaksi serupa juga ditunjukkan Ketua FKB DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik. Sikap pembiayaran aset dengan tidak menempati rumah dinas, seperti yang dilakukan Walikota Abdul Gani Suhartono dinilai mengganggu anggaran untuk kepentingan masyarakat. 

Anggota Komisi I (hukum dan pemerintahan) ini pun menghimbau agar eksekutif berhenti secara vulgar mengalokasikan anggaran muspro ditengah kebutuhan anggaran untuk masyarakat Kota Mojokerto. “Masyarakat masih membutuhkan banyak sentuhan APBD untuk peningkatan kesejahteraan mereka,” tandas Juned, sapaan Junaidi Malik. 

Keberadaan rumdin, lanjut dia, sebenarnya dapat berfungsi selain sebagai tempat tinggal juga menjadi penunjang pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan menerima tamu daerah. “Dan yang paling penting adalah tempat bagi masyarakat untuk mengadukan kepentingannya,” tukas Juned. (one)


Anggaran Perawatan Berkala Rumdin 


tahun
walikota
Wakil walikota
Sekkota
Ketua DPRD

2010
150.000.000
115.000.000
22.385.000
-
287.385.000
2011
100.000.000
125.000.000
50.000.000
-
275.000.000
2012
175.000.000
140.000.000
50.000.000
-
365.000.000
2013
175.000.000
100.000.000
90.000.000
50.000.000
415.000.000

600.000.000
480.000.000
212.385.000
50.000.000
1.342.385.000

Sumber APBD Kota Mojokerto: diolah

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional