Mahfud MD : Kecuali KPK, Tidak Ada Lagi Lembaga Penegak Hukum yang Bisa Dipercaya - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Mahfud MD : Kecuali KPK, Tidak Ada Lagi Lembaga Penegak Hukum yang Bisa Dipercaya

Machfud MD.(doc.istimewa)
Jakarta-(satujurnal.com)
Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (02/10/2013) malam sekitar pukul 22:00 WIB menyulut keprihatinan tersendiri bagi Mahfud MD, mantan ketua MK. Menurutnya, tertangkapnya pimpinan lembaga penegak hukum itu tidak saja mengguncang integritas MK, namun berimbas pada ketidakpercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. 

“Tertangkapnya Akil Mochtar pasti akan mengguncang MK. Terbukti atau tidak, apalagi kalau KPK sudah menangkap, sulit tidak akan terbukti.Hampir tidak mungkin tidak terbukti kalau KPK menangkap,” kata Machfud MD dalam sebuah telewicara dengan salah satu media electronik menanggapi penangkapan Akil Mochtar, Rabu (02/10/2013). 

Machfud MD menyebut, imbas terbesar akan terjadi di tubuh MK. Kepercayaan publik terhadap MK seketika luntur. “MK mulai malam ini hingga beberapa hari kedepannya terkena gempa bumi. MK tidak bisa lagi dipercaya kalau ketuanya sudah begitu.  Gimana, sekarang berati tidak ada lagi lembaga penegak hukum yang bisa dipercaya kecuali sekarang ya tinggal KPK saya kira,” tandas Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional tersebut. 

Soal penangkapan Akil Mochtar, Machfud MD membenarkan setelah ia mendapat kepastian dari Sekjen MK Janedjri M Ghaffar. “Semula kaget dan semula tidak percaya," tuturnya. 

Sekitar pukul 21:45 , lanjutnya, saya telpon Sekjen MK. Saya minta cek keberadaan Pak Akil. Lalu telpon ditutup. "Lima menit kemudian saya ditelpon balik dan memastikan kalau Pak Akil ditangkap di komplek Widya Chandra dan sekarang di KPK. Waktu itu Pak Akil pulang. Ada tamu perempuan, ada KPK. Setengah jam kemudian, Pak Akil dan tamunya dibawa ke KPK," terangnya. 

Ujar Machfud MD, godaan (suap) di MK besar sekali. “Ingin saya katakan, godaan besar sekali. MK menangani lebih dari 400 kasus. Setiap kasus selalu ada iming-iming uang dua miliar, tiga miliar. Jaman saya, saya tekankan betul kepada semua hakim MK, kalau ada tembus (suap) serupiah pun, MK akan hancur,” tukas Ketua MK  periode 2008-2011 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013 tersebut. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional