Ratusan yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) menggelar aksi demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Kamis (24/10/2013).
Dalam aksinya mereka menuntut Bupati Nyono Suharlik menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) Jombang 2014 sesuai hasil survey kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 1.703.200 per bulan.
Secara bergantian aktivis SBPJ berorasi mendesak bupati yang baru itu menuntaskab hak-hak normatif buruh yang hingga kini masih banyak yang terabaikan.
"Kami (SBPJ) sudah survei lebih dari 60 item KHL. Angka KLH yang kami dapat minimal Rp 1.780.200. Kalau UMK 2014 di bawah angka ini ,maka kehidupan buruh dipastikan semakin sengsara," lontar salah satu aktivis SBPJ.
Usai menggelar aksi dan orasi secara bergantian massa aksi membubarkan diri dengan tertib dengan pengamanan dari Polres Jombang.(rg)
Social