Mojokerto-(satujurnal.com)
Satpol PP Kota Mojokerto bareng Dinas P dan K setempat terus melakukan razia pelajar yang berada di lokasi penyedia jasa game online dan play station (PS) saat jam berlajar berlangsung.
Razia yang digelar intensif ini tak lepas kian laporan masyarakat dan kenekatan pemilik usaha game online dan PS yang menampung pelajar bolos sekedar meningkatkan omzet usaha mereka.
“Secara intensif, kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk razia pelajar yang tengah berada di arena game online dan PS saat jam belajar,” kata Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Ali Imron, Rabu 902/10/2013).
Bidikan terhadap pelajar yang nekad bolos karena kecanduan game online dan PS, ujar Imron, untuk meningkatkan budaya disiplin belajar di kalangan pelajar Kota Mojokerto. “Beberapa pelajar SMP dan SMK terjaring razia. Yang sangat disayangkan, kalau mereka (pelajar) sampai kecanduan game online dan PS. Apalagi kalau sampai terjebak dalam budaya kekerasan yang dibentuk oleh game online tertentu," ujar Imron.
Ia mengaku khawatir lambat laun game online dan PS akan membentuk mental dan karakter negatif pelajar.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto, Mashudi mengatakan, pekan kemarin pihaknya bersama Dinas P dan K menjaring empat pelajar yang tengah asik main ketangkasan di dua lokasi game online di satu kawasan di jalan Joko Tole, Magersari saat jam belajar belangsung.
Keempat pelajar dari sekolah swasta dibawah yayasan TS, dua siswa, berstatus pelajar SMP dan SMK. “Ini kasus yang terakhir kami tangani. Sebelumnya juga terdapat kasus yang sama di beberapa arena ketangkasan game online dan PS,” ungkap Mashudi. saat sedang waktu proses belajar mengajar, Senin (2/9/2013).
Dikatakan, selain kepada pihak sekolah, peran orangtua sangat dibutuhkan. Mereka wajib memantau anak masing-masing yang akan ke sekolah. Sebab, selama ini banyak anak-anak yang membohongi orangtua. Alasannya ke sekolah, ternyata berkeliaran di luaran. “Bolos sekolah merupakan pengakuan mereka,” imbuh Mashudi.
Tindakan yang diambil pemangku ketertiban tersebut yakni memanggil guru wali kelas, juga orang tua masing-masing. “Mereka juga membuat pernyataan tidak mengulangi lagi,” tandasnya.
Tak hanya pelajar, sejumlah pemilik usaha game online dan PS pun disemprit. Sedikitnya 5 pemilik jasa hiburan berbasis komputer itu dijatuhi peringatan. “Pemilik game online dan PS kami panggil karena terbukti menerima pengguna dari kalangan pelajar berseragam saat jam belajar berlangsung. Kami minta mereka tegas menolak pelajar berseragam yang bermain game online maupun PS. Kalau himbauan ini tak dindahkan, kami rekomendasikan ke KPPT agar ijin usahanya ditinjau ulang,” tukas Mashudi. (one)
Social