Ramai-ramai Bahas Raperda di Hotel Bintang Empat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ramai-ramai Bahas Raperda di Hotel Bintang Empat

Mojokerto-(satujurnal.com)
Eksekutif dan legislatif Pemerintahan Kota Mojokerto ramai-ramai kebut bahas lima rancangan peraturan daerah (raperda) di hotel Savana di Kota Malang. Alasan membahas raperda secara maraton agar bisa  diketuk palu menjadi produk hukum daerah sebelum rancangan APBD (R-APBD) 2014 dibahas.

Kelimanya, raperda tentang BUMD, raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 6/2009 tentang Pendirian PT BPR Syari'ah Kota Mojokerto, tentang PDAM, tentang Penyertaan Modal dan raperda tentang Pembiayaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan Kontrak Tahun Jamak.

"Ya selama dua hari mulai kemarin malam (Sabtu) sampai hari ini lima raperda kita bahas disini (hotel Savana Malang)," aku Kabag Hukum Pemkot Mojokerrto, Puji Harjono diujung ponselnya, Minggu (20/10/2013) siang.
Saat dikonfirmasi, Puji mengaku pembahasan tengah berlangsung. "Kita maksimalkan (pembahasan).  Oleh karenanya  finalisasinya terus kami pacu. Kalau pun tidak selesai, Senin (21/10/2013) pembahasan dilanjutkan di gedung Dewan," tukas Puji tanpa menjelaskan alasan pihaknya membahas bareng para wakil rakyat di hotel berbintang empat tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Sekkota Budwi Sunu memboyong hampir semua pejabat teras dan tim asistensi Universitas Brawijaya Malang. Sementara kubu legislatif mengerahkan semua awak fraksinya.
Ini lantaran DPRD Kota Mojokerto sepakat menuntaskan pembahasan kelima raperda hanya dua pekan atau paling lambat  akhir bulan Oktober 2013.

"Paling lambat akhir bulan Oktober (2013) pembahasan kelima raperda ajuan eksekutif rampung," kata Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi..

Menurut Mulyadi,  kelima raperda tersebut memang harus segera dituntaskan lantaran dibutuhkan untuk menopang sejumlah penganggaran yang dialokasikan dalam APBD 2014. "Pijakan hukum dibutuhkan agar penyertaan modal BUMD dan proyek multiyears tidak bermasalah dikemudian hari," tandasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional