Dewan : Pengelola Terminal Hanya Kejar Target PAD, Kesampingkan Hak Publik - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan : Pengelola Terminal Hanya Kejar Target PAD, Kesampingkan Hak Publik

foto ilustrasi (doc.istimewa)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Calon penumpang bus tunggang langgang mengejar bus tujuan Surabaya atau Jombang yang berhenti di bahu jalan raya bypass, depan terminal Kertajaya Kota Mojokerto menjadi pemandangan yang bisa dijumpai setiap hari.

Ini lantaran otoritas terminal setempat memberi kelonggaran bagi armada bus, transit di dalam atau di luar terminal sepanjang tetap membayar retribusi di pos jaga depan terminal. 
Sikap pengelola terminal inilah yang jadi biang ketidaknyaman penumpang lantaran harus naik atau turun angkutan massal di luar terminal. 

Kondisi yang sudah terjadi bertahun-tahun ini baru akan dievaluasi Dishubkominfo Kota Mojokerto begitu wakil rakyat yang duduk di Dewan setempat angkat bicara menuding Pemkot hanya kejar target retribusi tanpa mempertimbangkan kepentingan publik. 

“Dishubkominfo harus mengambil langkah tegas, semua armada bus diwajibkan masuk terminal. Karena kondisi yang ada saat ini sangat jauh dari upaya peningkatan pelayanan publik. Sebaliknya mengesampingkan hak publik,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Paulus Swasono Kukuh menanggapi carut marutnya urusan transit bus antar kota di Terminal Kertajaya, Minggu (17/11/2013). 

Kalau terminal tidak difungsikan sebagaimana mestinya, dan Dishubkominfo melakukan pembiaran terhadap armada bus yang tidak masuk terminal, ujar Paulus, sama juga membiarkan munculnya potensi yang merugikan bahkan membahayakan penumpang. 

“Memang Pemkot sudah menghapus retribusi peron untuk calon penumpang. Sehingga tidak ada lagi PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor itu. Tapi bukan berarti seenaknya memangkas kewajiban terhadap pelayanan publik,” tandasnya. 

Diingatkan, ketidaknyaman penumpang, katanya, bisa muncul, karena naik atau turun bus di tepi jalan raya. “Karena bus yang akan mengangkut pun tidak memberikan waktu yang cukup untuk penumpang naik atau turun di pinggir jalan. Kalau kemudian terjadi insiden, penumpang jatuh, celaka atau terjadi tindak kriminal di pinggir jalan dengan korban penumpang, siapa yang bertanggungjawab?,” cetus politisi Partai Demokrat tersebut. 

Ia pun mendesak agar Dishubkominfo mewajibkan semua armada bus masuk terminal. “Ini persoalan pelayanan publik. Juga agar terjadi kenyamanan dan rasa aman bagi penumpang,” cetus Paulus.

Dipertanyakan pula dulangan pedapatan asli daerah (PAD) yang bisa diraup jika armada bus tak masuk terminal.

Kepala Dishubkominfo Kota Mojokerto Agus Endri tak menampik jika saat ini banyak bus yang enggan masuk terminal. “Kalau target PAD tidak turun. Karena meski pun bus tidak masuk terminal, awak bus tetap membayar retribusi di pos penjagaan yang berada di luar terminal. Tapi soal keengganan armada bus masuk terminal, ya banyak faktor, kilahnya. 

Yang bisa dilakukan, kata ia, yakni melakukan koordinasi bersama forum lalulintas setempat. “Secepatnya akan kami pasang rambu-rambu khusus, mengharuskan bus umum masuk terminal. ” kata Agus. 

Selain pasang rambu-rambu, ujar mantan kepala KPPT tersebut, juga akan menempatkan petugas khusus petugas Dishubkominfo untuk pengawasan armada bus yang pilih ‘jalur pintas’. (one) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional